BANDUNG, INEWBANDUNGRAYA - Tidak sedikit orang yang ingin menikah tapi takut akan masalah ekonomi.
Masalah ekonomi ini memang sering kali menjadi penyebab batalnya keinginan untuk menikah.
Biaya pernikahan yang cukup besar terkadang membuat seseorang memutuskan untuk menunda pernikahan.
Padahal, menikah adalah sunnah Rasulullah. Dalam satu hadis yang sahih, Nabi SAW bersabda:
"Nikah itu termasuk Sunnahku. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku." (Riwayat Muslim)
Di antara pemuda muslim mungkin banyak yang ingin segera menikah, ingin punya rumah tangga Islami. Namun, keterbatasan ekonomi sering dijadikan hambatan.
"Banyak yang pengen nikah, libido sudah matang, nafsu pada lawan jenis juga sudah di ubun-ubun, tapi takut yang mau lanjut ke pelaminan karena alasan ekonomi belum stabil. Kalau memang sudah kebelet nikah ya menikah saja agar tidak jatuh pada maksiat," kata Peneliti di Aswaja NU Center Jatim, Abdul Wahab Ahmad di media sosialnya.
Padahal, rezeki itu sudah diatur. Selama nyawa masih melekat di badan, artinya jatah rezeki masih ada. Jadi, tak perlu khawatir berlebihan soal ekonomi. Coba baca janji Allah SWT berikut:
وَأَنكِحُوا۟ ٱلۡأَیَـٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّـٰلِحِینَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَاۤىِٕكُمۡۚ إِن یَكُونُوا۟ فُقَرَاۤءَ یُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَ ٰسِعٌ عَلِیمࣱ
Artinya: "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Lagi Maha Mengetahui." (Surat An-Nur Ayat 32)
Setan sengaja menakut-nakuti orang mau menikah salah satunya dengan alasan ekonomi agar manusia lebih memilih hubungan yang haram. Insya Allah kondisi ekonomi akan membaik selama niatnya menikah karena Allah SWT.
Ibnu Abbas berkata, Allah SWT menganjurkan pernikahan serta menyuruh manusia supaya mengawinkan orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya, dan Allah SWT menjanjikan akan memberikan kecukupan kepada orang-orang yang telah berkeluarga itu kekayaan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
"Ada tiga macam orang yang Allah berkewajiban menolongnya: (1) orang yang nikah dengan maksud memelihara kesucian dirinya, (2) hamba sahaya yang berusaha memerdekakan dirinya dengan membayar tebusan kepada tuannya, dan (3) orang yang berperang di jalan Allah." (Riwayat Ahmad)
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait