BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Islam begitu indah mengatur seluruh tata sendi kehidupan manusia, mulai dari urusan negara hingga urusan kecil setiap manusia. Begitu juga urusan nguping.
Nguping atau mendengarkan pembicaraan orang lain ternyata bukan hal baik untuk dilakukan. Bahkan kalau bisa kebiasaan itu ditinggalkan jauh-jauh.
Sebab apabila Anda menguping lalu orang lain itu tidak ridha apabila pembicaraannya didengar orang lain, maka hukumnya dilarang. Bahkan balasannya begitu pedih bagi orang yang suka menguping di Hari Kiamat.
Bulughul mahram:
وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ تَسَمَّعَ حَدِيثَ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ صُبَّ فِي أُذُنَيْهِ اَلْآنُكُ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ ) يَعْنِي: اَلرَّصَاصَ. أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ
Barangsiapa mendengarkan pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak suka hal itu didengar, maka pada hari kiamat kedua telinganya akan dituangi anuk.
Lantas apa itu anuk? anuk adalah timah panas. Ada juga yang mengartikan anuk dengan tembaga panas.
Ketika ada orang yang tengah membicarakan sesuatu, kita dilarang ikut mendengarkan jika mereka tidak senang pembicaraanya ikut terdengar. Sudah sebaiknya Anda tidak perlu ikut campur apabila tidak ingin mendapat balasan yang pedih.
Pembicaraan baru boleh didengarkan apabila mereka mengetahui keberadaan Anda dan mengizinkannya. Apabila sebaliknya segera hindari.
Semua ini demi kebaikan Anda. Wallahu'alam
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait