Banjir Pahala ketika Melakukan ini di Hari Jumat, Apa Saja?

Aqeela Zea
Ilustrasi. Ada banyak amalan sunnah-sunnah di Hari Jumat. Foto: Istimewa

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Sunnah-sunnah di hari Jumat ini ada banyak yang harus dikerjakan oleh kaum Muslimin. MengIngat terdapat pahala yang luar biasa di balik amalan salih tersebut.

Bahkan Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk mengerjakan sunnah-sunnah di hari Jumat. Lantas apa saja sunnah-sunnah itu?

Berikut ini 8 sunnah ketika di hari Jumat yang dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (16/12/2022):

1. Membaca Surat Al Kahfi pada malam Jumat dan hari Jumat

Anjuran tersebut berdasarkan riwayat dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Barang siapa yang membaca Surat Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah." (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)

Lalu Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Barang siapa yang membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat." (HR Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau mensahihkannya)

2. Memperbanyak salawat dan doa

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah salawat kepadaku di dalamnya, karena salawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: 'Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan Engkau telah menjadi tanah?' Nabi bersabda: 'Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi'." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i. Sahih)

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda:

"Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri sholat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya." Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut." (HR Bukhari Nomor 935 dan Muslim Nomor 852)

3. Memotong kuku, memotong rambut, dan bersiwak

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Imam Syafii dan para ulama mazhab Syafiiyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan) pada hari Jumat." (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 1:287)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pernah memberikan keterangan, "Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku. Beliau menjawab, 'Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir.' Beliau juga mengatakan, 'Dianjurkan di hari Kamis.' Beliau juga mengatakan, 'Orang boleh milih waktu untuk memotong kuku'."

Usai membawakan pendapat Imam Ahmad, lalu Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah memberikan komentar, "(Pendapat terakhir) adalah pendapat yang dijadikan pegangan bahwa memotong kuku itu disesuaikan dengan kebutuhan." (Dinukil dari Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi, 8:33)

4. Melaksanakan Sholat Dhuha

Dari Abu Dzar RA, Nabi SAW bersabda:

"Pada pagi hari, setiap ruas tulang salah seorang di antara kalian itu ada sedekahnya. Maka setiap tasbih (ucapan Subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laa ilaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (ucapan Allahu Akbar) adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan yang mencukupkan dari semua itu adalah dua rakaat Sholat Dhuha." (HR Muslim Nomor 720)

5. Mandi besar, memakai minyak wangi dan pakaian terbaik

Setiap Muslim yang baligh wajib hukumnya mandi pada hari Jumat. Hal itu berdasarkan hadis Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah SAW berkata: "Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Mandi Jumat tersebut diwajibkan bagi setiap Muslim pria yang telah baligh, namun tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit, serta musafir. Sementara waktunya yaitu sebelum berangkat Sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa.

Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah." (HR Bukhari dan Muslim)

Lalu Nabi Muhammad SAW juga bersabda:

"Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW bersabda:

"Wajib bagi kalian membeli dua pakaian untuk Sholat Jumat, kecuali pakaian untuk bekerja." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani)

6. Segera berangkat ke masjid

Sahabat Anas bin Malik berkata: "Kami berpagi-pagi menuju Sholat Jumat dan tidur siang setelah Sholat Jumat." (HR Bukhari).

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata:

"Makna hadis ini yaitu para sahabat memulai Sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada Sholat Zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya." (Lihat Fathul Bari II/388)

7. Sholat sunah sebelum dan sesudah Sholat Jumat

Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Barang siapa mandi kemudian datang untuk Sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya ditambah tiga hari." (HR Muslim)

Lalu Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila kalian telah selesai mengerjakan Sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat." Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalur Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, "Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang." (HR Muslim, Tirmidzi)

8. Diam mendengarkan khotbah Jumat dan tidak memeluk lutut

Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, 'Diamlah, khotib sedang berkhotbah!' Sungguh engkau telah berkata sia-sia." (HR Bukhari dan Muslim).

Akan tetapi apabila pembicaannya antara jamaah dan khatib atau khatib mengingatkan jamaah yang belum sholat tahiyatul masjid maka pembicaraan tersebut dibolehkan, mengingat hadis Anas bin Malik RA, ia berkata, "Ada seorang Arab badui mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam dan saat itu Beliau sedang berkhotbah Jumat. Ia berkata, 'Wahai Rasulullah, hewan ternak kami binasa….” (HR Bukhari)

Lalu terdapat dalil yang menyatakan tidak boleh duduk menyimak khotbah Jumat sambil memeluk lutut alias ihtiba':

"Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) saat Sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah." (Hasan. HR Abu Dawud, Tirmidzi)

Allahu a'lam bisshawab.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network