Aturan Gemuk Jadi Celah Mafia Tambang Beraksi

Aqeela Zea
Mafia tambang perlu ditindak tegas. (Foto: okezone.com/IATA)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Backing mafia industri tambang pernah diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD. Maka pelakunya harus dihukum tegas dan diberikan sanski yang jelas oleh pemerintah.

Salah satu celah yang dimanfaatkan mafia tambang untuk melakukan kejahatan-kejahatannya adalah adanya aturan pertambangan yang terlalu rigid atau gemuk. Padahal, industri pertambangan merupakan dunia masa depan Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam talkshow yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI Pro-3) dengan tajuk “Mafia Tambang dan Bagaimana Menghadapinya Bersama”. Turut hadir sebagai pembicara Helmut Hermawan dari kalangan pelaku industri dan Direktur Riset Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Jaya Suryana.

Jaya Suryana mengatakan, pernyataan Mahfud MD adalah problem sangat serius yang mengancam keberlangsungan industri pertambangan di Indonesia. Salah satu masalahnya adalah adanya aturan yang terlalu gemuk.

“Sebenarnya kita tinggal menunggu gebrakan dan komitmen pemerintah (dalam tata kelola tambang) agar sumber-sumber tambang tersebut bisa dinikmati  seluruh masyarakat dan memberikan keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Jaya.

Di tempat yang sama, Helmut mengatakan perusahaannya yang bergerak di sektor nikel, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) mempunyai IUP legal, namun dihadapkan pada modus pencaplokan perusahaan melalui RUPS ilegal dan penyerobotan lahan pertambangan.

“Mafia tambang itu telah memanfaatkan celah dari sistem Sisminbakum yang mempercayai pejabat notaris untuk melakukan eksekusi sendiri yang tidak dibenarkan secara hukum. Oleh karena itu, kami kemudian meminta perlindungan hukum karena perusahaan CLM telah diambil secara extra yudisial di Malili dengan cara kekerasan,” kata Helmut.

Kasus yang dialami perusahaannya adalah PR besar bagi pemerintah dalam menjaga iklim investasi baik untuk investor dalam maupun luar negeri. 

Menurutnya, industri penambangan nikel selain padat modal, juga merupakan industri yang padat karya karena mampu menyerap sangat banyak tenaga kerja di daerah-daerah lokasi penambangan. 

Contohnya seperti CLM, yang sejauh ini telah menyerap lebih dari 2.000 kepala keluarga sebagai karyawan, kontraktor dan subkontraktor di pertambangan mereka. Ekosistem industri pertambangan yang dilindungi dengan baik, menurutnya akan memberikan hasil berlipat-lipat sebagai agen pertumbuhan untuk kemakmuran daerah sekitar lokasi pertambangan dan negara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network