Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Larang Polisi Bawa Senjata dan Gas Air Mata

Rizal Fadillah
Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Larang Polisi Bawa Senjata dan Gas Air Mata. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Plt. Wakapolrestabes Bandung, AKBP Asep Pujino memastikan, personel yang mengamankan laga Persib vs Persija tak akan dilengkapi senjata.

Setelah mengantongi izin dari polisi, partai bigmatch antara Persib vs Persija akhirnya akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Rabu (11/1/2023).

Dalam laga nanti, polisi yang mengamankan laga dari dalam stadion tidak diperkenankan membawa senjata, salah satunya gas air mata

Menurut AKBP Asep Pujino, selain berkaca dari tragedi Kanjuruhan, larangan membawa senjata gas air mata telah tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2022. 

Sementara untuk polisi yang dilengkapi senjata hanya diperbolehkan berada di luar stadion. 

“Kami juga mengikuti Perkap nomor 10 tahun 2022. Kami melaksanakan aturan yang harus kami laksanakan di mana personelt tidak diperbolehkan membawa senjata api atau gas air mata. Gas air mata tidak ada yang ke dalam, baik ring satu maupun dua, itu tidak ada,” terang Asep di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/1/2023). 

AKBP Asep Pujino mengatakan, untuk saat ini pertandingan Persib melawan Persija akan dihadiri penonton. Tiket yang sudah dibeli itu pun nanti harus ditukarkan dengan gelang tiket yang baru. 

“Untuk saat pelaksanaan yang sudah membeli tiket, tiket awal yang pernah dibeli itu hangus, dalam arti digantikan yang baru sesuai dengan teman-teman yang sudah membeli online itu kan kembali mengambil tiket yang baru,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network