SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah petani di Kabupaten Sumedang terheran-heran dengan adanya pengurangan kuota pupuk subsidi yang tercantum dalam Kartu Tani untuk musim tanam tahun 2023.
Salah seorang petani, Engkus mengatakan, dengan kuota pupuk yang baru tersebut dipastikan tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan. Dirinya terpaksa harus membeli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal.
"Pengurangannya hampir 50 persen dari kuota awal jadi dengan sangat terpaksa ketika kuota sudah habis harus beli pupuk non subsidi," kata Engkus, Jumat (10/3/2023).
Diakui Engkus, harga beli pupuk bersubsidi baik urea maupun NPK dengan menggunakan Kartu Tani yakni Rp2.500 per kilogram.
"Namun saat membeli non subsidi harganya Rp4000 per kg, atau ada selisih Rp 1500 setiap kg nya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Sajidin membenarkan terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsidi untuk musim tanan tahun 2023.
"Pengurangannya terjadi secara nasional dan bukan hanya terjadi di Sumedang, ini juga sebagai dampak perang Rusia - Ukraina dimana bahan baku pupuk datang dari negara tersebut dan untuk tahun ini pupuk subsidi hanya ada 2 jenis yaitu Urea dan NPK," jelas Sajidin.
Dikatakan Sajidin, untuk alokasi pupuk khususnya urea di Kabupaten Sumedang tahun 2023 sebanyak 20 ribu ton pupuk bersubsidi, sementara pada tahun 2022 lalu dari alokasi 30 ribu ton yang terserap hanya 16 ribu ton saja.
"Ini juga mungkin yang menjadi kebijakan pemerintah pusat kenapa kuota pupuk subsidi tahun 2023 di Kabupaten Sumedang saat ini berkurang karena di tahun 2022 tidak terserap seluruhnya," jelasnya.
Sajidin menyebut, banyaknya pupuk bersubsidi yang tidak diserap oleh petani di tahun 2022 lalu, mungkin juga disebabkan daya beli petani saat itu rendah sebagai dampak ekonomi.
"Banyaknya pupuk yang tidak terserap ini juga akan menjadi dilema bagi pihak distributor dan akan berdampak pada pengurangan distribusi pupuk selanjutnya," ungkapnya.
Menurutnya, terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsudi pada kartu tani terjadi juga karena saat ini kuota didasarkan atas e alokasi bukan atas dasar e RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).
Namun, secara umum ketersedian pupuk di Kabupaten Sumedang masih aman, karena selain pupuk bersubsidi ada juga pupuk non susbsidi.
"Tentunya kami juga akan terus melakukan evaluasi atas hal ini sehingga kedepannya kebutuhan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsudi sesuai kebutuhan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait