BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ada kabar bahagia bagi pemilik hewan peliharaan di Kota Bandung. Sebab, UPTD Klinik Hewan Kota Bandung Jalan Pelindung Hewan kini memberikan layanan pemeriksaan hewan gratis.
Bahkan cara untuk mendaftarkan pemeriksaan hewan di Bandung terbilang sangat mudah. Sambil rebahan, pemilik hewan bisa mendaftarkannya secara online.
Kepala UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Puji Wibowo mengatakan, pembaharuan tersebut untuk mempermudah warga memperoleh layanan di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.
Sejak 1 Maret 2023 lalu, kuota pasien per harinya juga ditambah. Pada Senin-Kamis 40 Kuota Pasien (20 Online + 20 Offline). Sementara pada Jumat 30 Kuota Pasien (20 Online + 10 Offline).
Berikut dua cara pendaftaran pemeriksaan hewan gratis di Bandung:
Online
- Pendaftaran dibuka H-1 Pukul 09.00 - 14.00 WIB (Khusus hari Senin, pendaftaran dibuka hari Jumat Pukul 09.00 - 14.00 WIB)
- Melakukan pendaftaran lewat nomor WhatsApp (082126716274)
- Menunjukan bukti pendaftaran ke petugas
- Datang ke klinik saat hari H dengan membawa fotokopi KK & KTP Kota Bandung
Offline
- Membawa nomor antrean di Pos Satpam Klinik Hewan
- Datang dengan membawa hewan atau pasien
- Pendaftaran dibuka pada pukul 07.00 - 10.00 WIB
- Datang pada hari H pelayanan dengan membawa Fotokopi KTP & KK Kota Bandung
- Tidak diperkenankan titip antrean
- Apabila nomor antrean terlewat, maka harus mendaftar ulang
Berbagai pelayanan pemeriksaan hewan yang bisa didapatkan antara lain pemeriksaan berat badan dan suhu tubuh, pemeriksaan hewan secara umum, USG, pemeriksaan laboratorium sederhana (used microscope binoculer), vaksin rabies, terapi nebulizer, dan penanganan awal pasien emergency (used pet brooder/infra red & infus).
Bahkan di sana juga menyediakan layanan untuk hewan eksotis seperti, monyet, musang, kura-kura, hingga ular.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait