Cegah Perang Sarung di Cimahi, Orangtua Diimbau Awasi Aktivitas Anak

Aqeela Zea
Ilustrasi perang sarung. Polisi lakukan ini agar tidak terjadi di Cimahi. Foto: Okezone

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Polres Cimahi menindaklanjuti aksi sekelompok beberapa waktu lalu yang diduga akan melakukan perang sarung. Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mencegah perang sarung di bulan Ramadhan adalah orang tua mesti mengawasi aktivitas anaknya.

Kepala Satuan Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar meminta orang tua mengawasi anaknya yang masih di bawah umur agar tidak terpengaruh ajakan tindakan negatif, seperti perang sarung. Orang tua diimbau menjaga anak-anak supata tidak keluar rumah pada malam hari hingga dini hari.

Perang sarung dulu, lanjut Duddy, berbeda dengan sekarang ini. Dulu yang digunakan hanyalah sarung. Sementara sekarang ini ada yang mengisinya dengan batu, bahkan senjata tajam, jadi layaknya tawuran.

Menurut Duddy, sekarang perang sarung juga bisa melibatkan warga dari luar daerah. “Sekarang yang kita amankan di luar wilayah Cimahi, seperti dari Kota Bandung,” ungkap Duddy, Senin (27/3/2023).

Ia menambahkan, pengamanan beberapa kelompok remaja yang diduga bakal melakukan perang sarung merupakan tindaklanjut dari laporan warga masyarakat sekitar yang merasa resah dengan tindakan gangguan ketertiban masyarakat tersebut.

“Kami dapat laporan masyarakat, ada informasi sekelompok pemuda mau perang sarung. Saya sama tim ke sana. Di situ ada anak-anak diamankan, kurang lebih sebelas orang,” ujar Duddy.

Duddy mengatakan, para remaja tersebut didata dan diambil sidik jarinya. Selain itu, mereka diminta tes urine. Menurut dia, ada yang hasil tes urinenya positif obat keras. “Dari sebelas orang, satu orang positif,” beber Duddy.

Satu orang yang hasil tes urinenya positif itu diproses lebih lanjut. Sementara sepuluh orang lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka.

Duddy mengatakan, jajarannya setiap hari rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak kejahatan. Apabila ditemukan ada unsur pidana, kata dia, akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network