BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan RD dan AF yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rian Saepul Maulana.
Rian Saepul Maulana meregang nyawa usai benda tajam berjenis pisau, ditusukkan ke tubuhnya, tepat pada bagian dada. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawa Rian tak tertolong.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, Rian tewas usai terlibat cekcok dengan tiga orang, di Jalan Nana Rohana, Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Minggu, 16 April 2023.
"Pada kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Rian, kita berhasil menangkap dua orang pelaku, masing-masing berinisial RD dan AF," kata Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (21/4/2023).
Budi mengungkapkan, motif dua pelaku menghabisi nyawa Rian, hanya karena perselisihan di jalan raya. Dimana dua pelaku tersebut, tak terima saat korban Rian, menyalip kendaraan kedua pelaku.
"Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok, dan salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkan kepada korban," ungkapnya.
Budi menyebut, kedua pelaku berhasil diamankan dari hasil kerjasama antara Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Bandung Kulon.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi juga amankan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban Rian.
Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 351 dan atau 170 KUHPidana, tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman pidananya, paling singkat penjara lima tahun.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait