BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bakal calon anggota DPD RI terbanyak untuk Pemilu 2024 berasal dari Jawa Barat. Dari 700 bakal calon anggota DPD RI, 55 di antaranya berasal dari Jabar.
55 bakal calon anggota DPD RI dari Jabar itu sudah dinyatakan memenuhi hasil verifikasi syarat dukungan minimal dan sebaran. Sedangkan untuk wilayah lainnya yakni Aceh sebanyak 33 bakal calon, Riau 29 bakal calon dan DKI Jakarta 26 bakal calon.
Sementara itu, untuk provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD RI paling sedikit jatuh kepada DI Yogyakarta. Di sana hanya terdapat sembilan orang, lalu disusul Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sulawesi Utara (Sulut) masing-masing 10 orang.
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, bakal calon anggota DPD RI tersebut sudah melewati verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dimulai sejak akhir November 2022 hingga April 2023. Kemudian hasilnya diumumkan melalui Keputusan KPU pada 22 April 2023 lalu.
"Jadi prosesnya panjang, data tersebut sudah dicek, diperiksa kelengkapannya, diverifikasi dan sebagainya," kata Idham saat siaran langsung Kanal YouTube KPU RI, Senin (1/5/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait