BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bakal calon anggota DPD RI terbanyak untuk Pemilu 2024 berasal dari Jawa Barat. Dari 700 bakal calon anggota DPD RI, 55 di antaranya berasal dari Jabar.
55 bakal calon anggota DPD RI dari Jabar itu sudah dinyatakan memenuhi hasil verifikasi syarat dukungan minimal dan sebaran. Sedangkan untuk wilayah lainnya yakni Aceh sebanyak 33 bakal calon, Riau 29 bakal calon dan DKI Jakarta 26 bakal calon.
Sementara itu, untuk provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD RI paling sedikit jatuh kepada DI Yogyakarta. Di sana hanya terdapat sembilan orang, lalu disusul Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sulawesi Utara (Sulut) masing-masing 10 orang.
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, bakal calon anggota DPD RI tersebut sudah melewati verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dimulai sejak akhir November 2022 hingga April 2023. Kemudian hasilnya diumumkan melalui Keputusan KPU pada 22 April 2023 lalu.
"Jadi prosesnya panjang, data tersebut sudah dicek, diperiksa kelengkapannya, diverifikasi dan sebagainya," kata Idham saat siaran langsung Kanal YouTube KPU RI, Senin (1/5/2023).
Berdasarkan komposisi, dari 700 bakal calon anggota DPD RI itu terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi. Ini termasuk hasil pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Papua yang semula dua provinsi menjadi enam provinsi.
"Dari jumlah keseluruhan, 19,86 persen bakal calon anggota DPD RI secara nasional yang terverifikasi KPU memenuhi syarat merupakan perempuan," ujar Idham.
Menurut Idham, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi provinsi dengan angka persentase perempuan tertinggi yaitu 50 persen dari bakal calon anggota DPD RI terverifikasi memenuhi syarat. Lalu ada Kalteng dan Sulut sebanyak 40 persen.
"Persentase perempuan paling rendah untuk bakal calon DPD ada di Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, di mana tidak mempunyai bakal calon perempuan," ungkap Idham.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait