Polisi Ciduk Pencuri Cantik di Bandung, Ngaku Sudah 9 Kali Beraksi

Aqeela Zea
Barang bukti pelaku pencuri cantik di Bandung yang viral. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Novita Sari Dewi (27), pencuri perempuan yang sempat viral belakangan ini akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Batununggal dan Tim Satreskrim Polrestabes Bandung.

Bukan hanya Novita yang diciduk, seorang pria bernama Delfi Candri (43) juga diamankan lantaran menjadi penadah hasil curian yang dilakukan wanita cantik tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku Novita diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Kota Bandung. 

"Pengakuannya sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian," ujar Budi saat ungkap kasus di Mapolsek Batununggal, Selasa (9/5/2023).

Penangkapan terhadap Novita bermula saat adanya laporan warga yang rumahnya disusupi pelaku Novita. Setelah itu, Budi memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku. Tak butuh waktu lama tim kepolisian berhasil menangkap pelaku berikut penadahnya. 

"Untuk pelaku pria ini dia penadahnya," kata Budi. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit ponsel dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 

"Untuk pelaku kita terapkan pasal 363 KUHPidana. Sementara untuk penadahnya kita terapkan pasal 480 KUHPidana," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang belum diketahui identitasnya viral dan dalam perburuan polisi setelah nekat melakukan aksi pencurian ke sebuah rumah yang berada di kawasan Cikudapateuh, Batununggal, Kota Bandung.

Aksi pencuriannya terekam dalam kamera CCTV dan saat ini tersebar di media sosial. Dikutip dari laman Instagram @sekitarbandungcom, terlihat detik-detik wanita tersebut melakukan pencurian.

Dalam video yang diunggah, terlihat ada seorang wanita yang tengah menggendong anak di ruang tengah pada rumah itu. Tak lama wanita itu bersama anaknya menaiki tangga meninggalkan ruangan tengah. 

Kemudian, datang pelaku dari pintu depan. Awalnya pelaku terlihat mengamati ruangan depan dan ruangan tengah rumah tersebut. 

Pelaku pun langsung mengambil ponsel dan sebuah dompet dalam tas yang berada di ruangan depan. Tak hanya itu, pelaku juga merangsek ke ruangan tengah untuk mengambil ponsel yang tengah di cas oleh pemiliknya. Aksinya itu, cukup terbilang cepat, tak kurang dari satu menit. 

Setelahnya, pelaku pun langsung keluar rumah dengan membawa dua ponsel dan uang sebesar Rp 500.000 ribu. Menurut pemilik rumah, aksi pencurian tersebut terjadi pada 1 Mei 2023 kemarin ini.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network