BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hanya karena saling lihat-lihatan seorang pemuda berinisial DH (28 tahun) tega menusuk seorang pedagang di Jalan Raya Laswi, Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Pelaku pun berhasil ditangkap oleh Polresta Bandung tak lama setelah kejadian penusukan. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa kejadian penusukan terhadap pedagang bernama Toni Kurniawan (37) di Majalaya terjadi pada hari Minggu, 14 Mei 2023, sekitar pukul 18.40 WIB.
"Kurang dari 24 jam setelah video detik-detik penusukan tersebut viral, jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penusukan, DH," ujarnya dalam konferensi pers, pada Selasa (16/5/2023).
Menurut Kusworo, kronologis penusukan tersebut dimulai ketika korban, Toni, yang sedang berdagang hendak masuk ke tokonya. Dia melihat pelaku yang dalam keadaan mabuk berdiri di depan toko.
"Tidak lama kemudian, pelaku mendekati korban dan terjadi cekcok mulut. Pelaku DH merasa tersinggung karena mendapat tatapan dari korban, sehingga pelaku merasa ditantang," jelasnya.
Kusworo menambahkan bahwa setelah terjadi cekcok mulut, pelaku langsung memukul korban menggunakan senjata tajam berupa gunting ke arah lengan kiri korban, sehingga korban mengalami luka robek dan harus menjalani 16 jahitan.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat kepada korban. Pelaku dapat dihukum dengan penjara selama 5 tahun," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait