BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Konsul Jendral Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono meminta seluruh jemaah yang akan berangkat ibadah haji untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang, salah satunya yaitu jimat.
Eko mengingatkan, jimat tergolong sebagai barang terlarang dan termasuk dalam pasal sihir dengan hukuman yang berat.
"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko Hartono dilansir dalam laman NU Online, Rabu (24/5/2023).
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.
Eko mengatakan, persoalan pelindungan jemaah haji lainnya terkait dengan pencekalan. Pihaknya mengingatkan, bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait