JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Jawa Barat (Jabar) belum bisa terbebes begitu saja dari jeratan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Terbukti dari aduan yang dilaporkan masyakarat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlahnya mencapai ratusan.
Berdasarkan catatan OJK, laporan masyarakat terkait aduan investasi dan pinjol ilegal periode 1-29 Mei 2023 terbanyak dari Jabar dengan jumlah 110 pengaduan. Di bawahnya ada DKI Jakarta 70 pengaduan, Jawa Timur (Jatim) 64 pengaduan, Jawa Tengah (Jateng) 51 pengaduan, Banten 27 pengaduan, dan provinsi lainnya 124 pengaduan.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlndungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, pada periode tersebut entitas yang diadukan pada pinjol ilegal yaitu bernama Abadi Dana sebanyak 25 pengaduan, Kami Kas 23 pengaduan, Tunai Kilat 21 pengaduan dan Pinjam Duit serta Super Cash masing-masing 14 pengaduan.
"Isi pengaduan seluruh entitas pinjol ilegal tersebut adalah ancaman penyebaran data pribadi, penagihan kepada seluruh kontak di ponsel peminjam, penagihan dengan teror atau intimidasi, serta penagihan tanpa meminjam," kata Sarjito, Senin (12/6/2023).
Adapun secara kumulatif dari 1 Januari 2023-29 Mei 2023 melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id, jumlahnya lebih besar lagi. Aduannya mencapai 4.061 meliputi 158 investasi ilegal dan 3.903 pinjol ilegal.
"Jumlah ini cukup banyak dan meresahkan," ujarnya.
Sarjito menegaskan, seluruh pengaduan yang masuk sudah direspons oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam bentuk anjuran melapor ke polisi jika mendapatkan intimidasi dari debt collector, pemberian penjelasan atau edukasi, melakukan pemblokiran aplikasi lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan penerusan ke satuan kerja pengawas apabila ada pelanggaran ketentuan oleh pinjol berizin OJK.
Secara perinci, terdapat pengaduan 1.173 pinjol ilegal dan 49 investasi ilegal pada Januari 2023 sehingga totalnya 1.222 pengaduan, 636 pinjol ilegal dan 19 investasi ilegal pada Februari 2023 sehingga totalnya 655 pengaduan, serta 980 pinjol ilegal dan 25 investasi ilegal pada Maret 2023 sehingga totalnya 1.005 pengaduan.
Lalu sebanyak 694 pinjol ilegal dan 39 investasi ilegal pada April 2023 sehingga totalnya 733 pengaduan dan 420 pinjol ilegal dan 26 investasi ilegal pada 1-29 Mei 2023 sehingga totalnya 446 pengaduan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait