Niat Urus KTP, Warga Desa Banyusari Bandung Diminta Bayar Rp1 Juta atau Berhubungan Intim

Rizal Fadillah
Niat Urus KTP, Warga Desa Banyusari Bandung Diminta Bayar Rp1 Juta atau Berhubungan Intim. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang wanita berinisial SR mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, yang berinisial R.

Peristiwa yang dialami SR tersebut bermula saat dirinya datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurusi sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, hingga KTP.

Saat tiba di kantor desa, SR bertemu dengan R. Ketika itu, SR mengaku dimintai uang pengurusan dokumen senilai Rp1 juta.

Namun, jika SR tidak dapat membayar uang tersebut, maka korban harus bersedia diajak berhubungan intim dengan pelaku.

"Pengadu ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut asalkan mau berhubungan badan," tulis surat aduan korban yang diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, sebagaimana dilihat pada Rabu (21/6/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network