Tukang Bubur Wahidin Cabut Laporan Dugaan Penipuan Rekrutmen Anggota Polri, Polda Jabar Tetap Proses
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tukang bubur Wahidin mencabut laporan kasus dugaan penipuan rekrutmen calon anggota Polri. Meski begitu Polda Jawa Barat tetap memproses hukum.
"Proses pidana dan kode etik berjalan. Yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (22/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, AKP SW saat ini telah ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.
"Saat ini patsus di Polda Jabar," jelasnya.
Sebelumnya, Wahidin lewat kuasa hukumnya, mencabut laporan polisi terhadap AKP SW di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023) kemarin. Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp310 juta milik tukang bubur itu.
"Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum (korban) juga bersepakat,” kata kuasa hukum AKP SW, Firdaus di Mapolres Cirebon Kota.
Firdaus mengatakan, surat perdamaian dan pencabutan laporan telah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait