RPA Perindo Kecewa dengan UPTD PPA Jabar, Batal Audiensi Soal Pelecehan Seksual Disabilitas

Rizal Fadillah
Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti dan pendamping NSF, John Binsar Simalango saat ditemui staf administrasi UPTD PPA Jabar. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jawa Barat mengaku kecewa kepada pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar.

Kekecewaan tersebut ditengarai gagalnya audiensi yang akan digelar pada hari ini, Kamis (6/7/2023) di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan L. L. R.E. Martadinata No.2, Babakan Ciamis, Kota Bandung.

Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti mengatakan, audiensi tersebut digelar untuk membahas mengenai kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung.

"Hari ini RPH mau mengadakan audiensi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh NSF," ucap Aji saat ditemui di Kantor UPTD PPA Jabar, Kamis (6/7/2023).

Aji mengaku, setibanya di Kantor UPTD PPA Jabar, tidak ada satu pun yang menyambut kehadirannya.

"Disini kami tidak ada satupun yang menerima kami, disini hanya Adminnya saja yang menerima," ujarnya.

Kekecewaan yang sama juga dirasakan pendamping korban NSF yang juga caleg Perindo Dapil III Kota Bandung, John Binsar. Ia menjelaskan, kedatangannya itu untuk menindaklanjuti adanya surat dari UPTD PPA Jabar kepada keluarga korban untuk diminta hadir di Kantor UPTD PPA Jabar pada Rabu (5/7/2023) kemarin.

"Tapi karena pihak keluarga sedang ada keperluan di rumah maka jadinya kemarin itu dari UPTD PPA Jabar ada empat orang yang datang ke rumah dan kebetulan kemarin juga kami hadir di lokasi tetapi kami tidak melakukan interaksi apapun dengan pihak UPTD PPA Jawa Barat," terangnya.

Adapun terkait agenda audiensi hari ini, kata John, pihaknya ingin meminta penjelasan kepada UPTD PPA Jabar terkait pemanggilan tersebut. Sebab menurutnya, surat yang digunakan tersebut adalah pemanggilan konfirmasi aduan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat itu tertanggal 13 Januari 2022.

"Jadi kita bayangkan rujukan yang dipake untuk memanggil kemarin keluarga korban itu adalah surat yang Januari 2022 dan itu untuk konfirmasi aduan jadi kita aga sedikit ingin kejelasan sebenarnya dari pihak UPTD PPA Jawa Barat terkait hal ini," jelasnya.

John pun berharap, pihak UPTD PPA Jabar bisa menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya agar kasus kasus pelecehan seksual terhadap NFS ini bisa segera terselesaikan.

"Bagi kita sebenarnya dari RPA Perindo kita berharap UPTD PPA Jawa Barat bisa menjalankan tupoksinya lalu RPA Perindo juga bisa menjalankan pelayanannya kepada keluarga korban. Karena kami sudah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network