BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF diduga melakukan penipuan berkedok arisan bodong. Kasus ini pun viral di media sosial Twitter atau X.
Dalam kasus penipuan ini, pelaku menipu lebih dari 120 orang. Disebutkan pula, JZF meraup uang korban hampir Rp2 miliar.
Salah seorang korban, RMI (20) mengatakan, pelaku JZF mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadi. RMI tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.
"Kami awalnya percaya gitu karena kenal orangnya. Jadi kayak keluarga dia juga background-nya agamais. Jadi gak mungkin nipu, kami mikirnya gitu awalnya," kata RMI saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (3/11/2023).
Karena percaya, RMI menyetorkan uang senilai Rp2 juta kepada korban pada Juni 2023. Dia lalu mendapatkan keuntungan dari setoran awal itu senilai Rp250 ribu pada Juli 2023.
Tergiur setelah mendapatkan keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan kepada pelaku JZF senilai Rp8 juta.
"Misalnya kalau Rp2 juta dapetnya Rp2.250.000. Jadi udah dalam bentuk nominal. Jadi semakin gede nominal (uang yang disetorkan), semakin lumayan juga (keuntungannya)," ujar RMI.
RMI menuturkan, belakangan tidak mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkan kepada JZF. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus.
Dari informasi yang diterima RMI, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp1,9 miliar.
"Sebanyak 120 (orang) kurang lebih (korbannya). (Kerugian sekitar) Rp1,9 miliar," tutur RMI.
Saat ini, RMI dan beberapa korban telah melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. Sementara itu, hingga kini, wartawan belum menerima keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai kasus itu.
"Sekarang mulai lapor di polsek sama polrestabes. Itu mulai ada beberapa yang diterima dan ada yang masih mengurus. Mulai ngelaporin masing-masing, gak digabung," tutur dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, hasil pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung tidak ada laporan terkait kasus dugaan penipuan modus arisan bodong.
"Hasil pemeriksaan sementara di satreskrim, laporan tersebut nihil," kata Kasatreskrim.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait