IRT Dihipnotis di Kopo Bandung, 3 Pelaku Gasak 180 Gram Emas dan Uang Rp14 Juta

Agus Warsudi
Ilustrasi korban hipnotis. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dihipnotis dan rampok oleh tiga perempuan di halaman ruko, Jalan Taman Kopo Indah (TKI), Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 180 gram emas batangan dan uang Rp14 juta. 

Kapolsek Margahayu Kompol Rizal Adam mengatakan, benar peristiwa yang dialami IRT terjadi di Jalan Taman Kopo Indah pada Minggu (21/1/2024). "Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Margahayu pada Selasa (23/1/2024) dengan total kerugian mencapai Rp200 juta," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Kompol Rizal Adam menyatakan, berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian, korban berbelanja di Pasar Sayati. Tak lama kemudian, korban dihampiri tiga perempuan. Ketiga pelaku mengajak korban ngobrol hingga akhirnya korban ikut para pelaku menggunakan mobil. 

"Di perjalanan, korban terus diajak ngobrol oleh tiga pelaku tentang pengobatan yang ditawarkan dengan syarat memberikan perhiasan dan uang," ujar Kompol Rizal Adam.

Korban, tutur Kapolsek Margahayu, diantarkan pulang ke rumah untuk mengambil uang dan perhiasan. Kemudian, korban membawa uang dan perhiasan dan  kembali masuk ke mobil pelaku.

"Di perjalanan, bungkusan kresek dan uang yang dibawa korban dibuka dan  dirapihkan oleh seorang pelaku dengan alasan harus rapi untuk syarat pengobatan," tutur Kapolsek.

Setelah itu, kata Kompol Rizal Adam, korban diturunkan di depan sebuah ruko, Jalan Taman Kopo Indah. Pelaku memberikan kantong kresek yang katanya berisi uang, perhiasan, dan air di dalam botol kemasan dengan syarat tidak boleh dibuka sebelum tiga hari. 

Namun, sebelum tiga hari korban merasa tidak enak hati dengan bungkusan kresek yang dibawanya. Setelah diraba dengan tangan dan dibuka ternyata kantong kresek yang semula berisi uang dan perhiasan ternyata hanya berisi garam dan air mineral. 

"Hasil pemeriksaan, uang korban yang dibawa kabur pelaku Rp14.000.000 dan perhiasan emas batangan seberat kurang lebih 180 gram. Para pelaku mengelabui korban untuk memberikan harta bendanya seolah-olah untuk syarat pengobatan. Kasus ini masih dalam penyelidikan," ucap Kompol Rizal Adam.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network