Panwascam Lengkong Imbau Pengawas TPS Pastikan Tak Ada Aktivitas Money Politik saat Pencoblosan

Abbas Ibnu Assarani
Ketua Panwascam Lengkong, Yusep. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lengkong, Kota Bandung terus melakukan persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.

Salah satunya dengan memberikan peningkatan kapasitas bagi petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pengawasan di hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024) besok.

“Pertama regulasi ya, aturan terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara yang harus betul-betul bisa dipahami oleh Pengawas TPS, sehingga ketika terjadi hal katakanlah tidak sesuai dengan aturan, maka kewajiban PTPS itu untuk mencatat,” kata Ketua Panwascam Lengkong, Yusep di Aula PWNU Jabar, Selasa (13/2/2024).

Kemudian, kata Yusep Pengawas TPS juga harus mengingatkan kepada pihak-pihak yang melakukan kekeliruan, khususnya KPPS, apabila ketika saat pemungutan dan perhitungan suara ada kesalahan yang dibuat baik sengaja ataupun tidak.

“Ketika pemilih datang ke TPS, itu kan mereka ada 3 kelompok. Ada DPT, DPTb, dan DPK. Biasanya itu ada karena kurang teliti petugas KPPS, ada yang datang pindahan DPTb, katakanlah dia dari luar Pulau Jawa berarti dia hanya mendapatkan satu surat suara, presiden,” ucapnya.

“Tapi karena mungkin petugas KPPS tidak teliti, bisa saja memberikan surat suara full 5. Ketika terlihat seperti itu, maka tugas PTPS untuk menegur, mengingatkan bahwa itu hal yang keliru,” tambahnya.

Selanjutnya, mengantisipasi adanya pemilih yang datang ke TPS menggunakan pakaian yang ada simbol menggambarkan partai ataupun gambar caleg atau capres-cawapres. Hal tersebut harus menjadi perhatian Pengawas TPS.

“Mereka bertugas sebelum TPS dibuka. TPS itu dibuka jam 7, berarti harus hadir sebelum jam 7. Kita instruksikan hadir jam 6 pagi, karena tugas PTPS itu sebelum TPS dibuka, dia harus memastikan, mengecek bahwa di lingkungan TPS clear, tidak ada APK ataupun aktivitas money politic,” tandasnya.

Untuk diketahui, petugas Pengawas TPS di Kecamatan Lengkong Kota Bandung, sebanyak 214. Para petugas tersebut nantinya akan disebar ke 7 Kelurahan.(*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network