Tunggu Hasil Tes DNA, 11 Jenazah Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramatjati

Rina Rahadian
11 Jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Japek KM 58, dipindahkan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta. Foto: Instagram @humaspoldajabar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - 11 Jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemindahan itu dilakukan pada siang tadi, Rabu (10/4/2024).

"Sekitar jam 13.00 WIB telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (10/4/2024). 

Alasan pemindahan jenazah, kata dia, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban.

"Di samping itu, RS Polri Kramajati merupakan pusat penanganan korban disaster. Dan juga tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, dan komprehensif, kemudian juga Lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin," bebernya.

Adapun satu jenazah atas nama Najwa Devira yang sudah teridentifikasi, sudah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network