Klarifikasi Polres Purwakarta soal Lakalantas di Parcom: Sudah Berdamai

Rina Rahadian
Pengendara Motor Jatuh dan Terlindas Truk di Purwakarta. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polres Purwakarta memberikan klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di pertigaan Parcom, Kabupaten Purwakarta yang viral di media sosial.

Dalam klasifikasinya, Polres Purwakarta menyatakan, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang petugas unit lantas Polsek Purwakarta sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan Parcom.

Pada saat kejadian, seorang laki-laki menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor Polisi kendaraan didepan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ketika petugas kepolisian berusaha untuk menghentikan kendaraan tersebut, pengendara sepeda motor berusaha mempercepat laju kendaraan untuk menghindari petugas dan mengenai tangan petugas sehingga pengendara sepeda motor tersebut terjatuh dan mengenai truk yang kebetulan lewat,” tulis Polres Purwakarta di akun Instagram resminya @humas.polrespurwakarta, dikutip Minggu (26/5/2024).

Melihat kejadian tersebut, petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas langsung memberi pertolongan kepada korban dengan membawa korban ke rumah sakit.

“Selanjutnya kecelakaan yang terjadi antara sepeda motor dengan truk sudah ditangani oleh Sat Lantas Polres Purwakarta dan sudah terjadi perdamaian dengan mekanisme restorative justice pada hari Selasa (14/5/2024),” katanya.

Selanjutnya, Polres Purwakarta pun menegaskan jika opini yang beredar di masyarakat terkait adanya petugas yang tengah melakukan razia itu tidak benar.

“Jadi opini yang beredar di masyarakat yang menyatakan Polisi sedang melakukan razia itu tidak benar karena keberadaan anggota polisi itu sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial pada Jumat (24/5/2024), yang memperlihatkan seorang pengendara motor terlindas truk saat melintas di pertigaan Parcom, Kabupaten Purwakarta.

Kejadian itu bermula, saat salah seorang anggota kepolisian mencoba untuk memberhentikan pengendara motor yang melintas di kawasan tersebut.

Awalnya, sang petugas ini tampak berada di sisi jalan sambil mengatur arus lalu lintas. Kondisi arus lalin pun terlihat ramai lancar dilintasi kendaraan roda dua, empat dan sejumlah truk dari kedua arah.

Kemudian, petugas ini pun tiba-tiba berjalan menuju tengah jalan, dan langsung menghadang salah satu pengendara motor yang melintas.

Sontak, pengendara itu pun kaget saat motornya diberhentikan secara paksa. Terlihat, pengendara itu pun langsung terjatuh dari kendaraanya.

Pengendaran itu terjatuh dan masuk ke kolong truk yang tengah melintas dari arah berlawanan. Seketika, pengendara motor itu langsung terlindas truk tersebut.

Namun dalam sebuah video klarifikasi, orang tua korban membeberkan kronologis kecelakaan yang menimpa anaknya yang bernama Muhammad Faris Abdul Rofi.

Sang ayah mengatakan, anaknya tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor dan juga memakai knalpot bising. Sehingga, korban merasa takut terkena tilang saat bertemu petugas kepolisian di jalan.

"Adapun kronologi kejadian yang sebenarnya yaitu pada saat anak saya berkendara melintasi pertigaan parcom dengan kondisi plat depan kendaraan tidak terpasang dan menggunakan knalpot bising," jelasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network