BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Diaspora sering disebut sebagai "warga dunia" yang memiliki akar di tanah air mereka sendiri. Mereka adalah aset yang tak ternilai bagi bangsa mereka.
Bukan hanya itu, Diaspora juga adalah perwakilan dari keberagaman, keahlian, dan semangat pengabdian yang melintasi batas-batas geografis.
Lebih dari sekadar individu yang hidup di negara lain, Diaspora adalah tulang punggung yang mendukung dan memajukan kepentingan dan reputasi bangsa mereka di tingkat global.
Merespon soal pro kontra pemberdayaan Diaspora Indonesia, Staf Ahli Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab mengatakan, keberadaan Diaspora Indonesia memiliki peranan penting bagi Indonesia.
"Diaspora Indonesia memiliki peranan penting bagi Indonesia. Pentingnya peran diaspora di antara lain memberikan kontribusi remintansi sebesar sekitar Rp200 triliun sehingga layak disebut sebagai pahlawan devisa," ucap Muhsin dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Muhsin menilai, Diaspora adalah aset bangsa. Karena itu, mereka mesti diperlakukan secara baik agar tidak takut untuk pulang dan membangun Indonesia.
Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, lanjut Muhsin, Indonesia harusnya sudah mempunyai kebijakan yang menyeluruh terkait diaspora. Ada negara dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit dari Indonesia namun kebijakan diasporanya jauh lebih bagus.
"Misalnya Korea Selatan. Populasi pendidik negara ini hanya sekitar 50 juta jiwa dan mengalami depopulasi yang terstruktur akibat keengganan masyarakatnya untuk menikah dan memiliki keturunan, namun mempunyai jaringan diaspora yang jauh lebih mumpuni," jelasnya.
Bahkan, beberapa sudah menjadi pemegang jabatan penting di berbagai institusi global. Korea Selatan juga memiliki Overseas Korean Agency (OKA) yang dibentuk oleh pemerintahnya untuk menangani dan mengelola jaringan diaspora Korea Selatan di berbagai negara.
Menurutnya, dengan populasi yang besar, Indonesia harus bisa mulai menangani diasporanya. Salah satu contoh langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membangun database talenta diaspora.
"India saja sebagai negara terpadat di dunia memiliki kebijakan diaspora yang sangat terintegrasi dan efisien bagi setiap warga negara dan turunannya," terangnya.
Muhsin mengatakan, Diaspora India memegang banyak posisi strategis, tidak hanya di swasta, tetapi juga di pemerintahan di banyak negara di dunia.
Dia memandang, bahwa Indonesia harus bercermin dari Korea Selatan dan India. Apalagi, Indonesia sebagai salah satu penyalur pekerja migran yang besar ke berbagai negara di dunia dan memiliki sejumlah hubungan historis yang kental dengan beberapa negara di dunia.
"Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki aset diaspora yang sangat potensial jika dikembangkan untuk memberikan keuntungan pada negara dan bangsa," katanya.
Muhsin meyakini, Diaspora siap membantu pemerintah tetapi memang tidak bisa bekerja sendirian. Harus ada kebijakan dari pemerintah.
"Karena kita sepakat bahwa diaspora sudah seharusnya menjadi aset dan kekuatan diplomasi baru bagi kepentingan nasional Indonesia," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait