Kapolri Tunggu Lampiran Putusan Pengadilan soal Pegi Bebas

Riana Rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Namun yang pasti, kata Sigit, saat ini pihaknya akan menunggu hasil lampiran keputusan tersebut untuk proses pembebasan Pegi Setiawan.

"Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui kabid humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Polri, kata Listyo, juga akan mendalami isi terkait putusan tersebut karena bersangkutan dengan sah tidaknya penetapan Pegi sebagai tersangka. Dan hal tersebut berhubungan dengan martabat Pergi.

"Ya tentunya itu akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa. Karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya akan tunduk kepada putusan tersebut.

Bahkan, Djuhandani mengatakan, pengabulan gugatan praperadilan tersangka kasus Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam itu, akan menjadi evaluasi Polri.

"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada, bagaimana proses itu," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Selasa (9/7/2024).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network