PBNU Panggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Hari Ini

Rizal Fadillah
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Panitia Khusus (pansus) PKB bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada hari ini, Rabu (21/8/2024).

Pemanggilan Cak Imin ini dilakukan berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang dinilai telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan.

Dalam undangan tersebut, Cak Imin diminta datang ke ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta pukul 12.30 WIB.

Di PBNU, Cak Imin diminta menghadap tim Pansus yang dipimpin Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum, Amin Said Husni.

“Hari ini kita layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak,” ucap Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf di kantor PCNU Surabaya, Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya, Pansus bentukan PBNU sudah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid, mantan Sekjen PKB Lukman Edy, serta Effendy Choirie dan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa sebagai pelaku sejarah berdirinya PKB.

Dari semua tokoh yang dipanggil PBNU, hanya Hasanuddin Wahid yang tidak memenuhi panggilan PBNU. Pada kesempatan yang lain, Hasan mengaku tidak memiliki urusan dengan PBNU.

Sebab PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda, sehingga ia tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

"Tiba-tiba bikin tim mengundang saya. Kayak dagelan aja. Untuk apa? Mana mungkin saya memenuhi undangan mereka? Secara organisasi kita enggak ada urusan dengan Gus Yahya dan Saiful. Kita entitas berbeda," kata Hasanuddin Wahid pada 6 Agustus 2024.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network