Pernyataan Sikap Guru Besar UPI Bandung: Tuntut Pemerintah-DPR Patuhi Putusan MK

Agus Warsudi
Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 71 guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menuntut pemerintah dan DPR untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Indonesia merupakan negara hukum dan bukan kekuasaan. 

Pernyataan itu disampaikan para guru besar UPI dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima media, Senin (26/8/2024). 

Cecep Darmawan, guru besar UPI inisiator pernyataan sikap itu mengatakan, supremasi hukum harus ditaati dan ditegakkan sebagai salah satu prinsip rule of law. 

Namun, praktik kenegaraan saat ini cenderung mengedepankan rule of law untuk mempertahankan kekuasaan oligarki dan dinasti politik. 

Gejala itu ditandai dengan kondisi demokrasi memburuk dengan melemahnya semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan dalam pilkada serentak.

"Krisis ini terjadi disebabkan oleh intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang menjurus ke tindakan pembangkangan regulasi," kata Cecep Darmawan, Senin (26/8/2024).

Prihatin atas kondisi tersebut, ujar Cecep, 71 guru besar UPI dan akan terus bertambah menyatakan sikap menuntut seluruh penyelenggara negara bersikap negarawan dan patuh terhadap putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding (mengikat). 

Hentikan segala intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak marwah konstitusi, mencederai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

"Mendesak KPU menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK. Hindari semua upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan pilkada serentak yang berkeadilan dan berintegritas," ujar Cecep.

Cecep menambahkan para guru besar mendorong agar penyelenggaraan pilkada serentak dilandasi semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan, serta sesuai rule of game yang baru. 

Guru besar UPI juga mendesak aparat kepolisian tidak menggunakan kekerasan atau represif kepada massa aksi demonstrasi dan menghindari upaya pengamanan massa berlebihan. Gunakan prosedur terukur sesuai peraturan dan humanis.

"Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara mengawasi jalannya penyelenggaraan pilkada serentak sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang Pancasila," tutur Cecep.

Para guru besar UPI menyerukan semua elemen rakyat Indonesia untuk memperkuat semangat persatuan demi memperjuangkan supremasi konstitusi dan kehidupan demokrasi yang bermartabat.
 

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network