Ivan Rivky Ungkap Alasan Pemberhentian Ketum XTC Indonesia

Rina Rahadian
Ketua Dewan Pendiri XTC, Ivan Rivky Sulaeman. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Dewan Pendiri XTC, Ivan Rivky Sulaeman angkat bicara terkait dengan tindakan pemberhentian Ketua Umum XTC Indonesia, Doni Akbar

Ivan mengatakan, pemberhentian Ketum XTC Indonesia tersebut diambil setelah adanya temuan bahwa logo dan merek XTC telah didaftarkan atas nama pribadi oleh Donny Akbar.

Apa yang dilakukan Donny Akbar, ujar Ivan, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan semangat kebersamaan organisasi.

Ivan menegaskan, Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh dalam memastikan bahwa organisasi XTC Indonesia tetap berada di jalur yang sesuai dengan tujuan awal didirikannya. 

"Sebagai Dewan Pendiri, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan nilai-nilai yang telah menjadi dasar dari organisasi ini sejak awal," tutur Ivan dalam keterangan resminya, Minggu (1/9/2024).

"Tindakan yang diambil oleh Donny Akbar dengan mendaftarkan logo dan merek XTC Indonesia atas nama pribadi jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kolektif organisasi," lanjutnya.

Lanjut, Ivan mengatakan, keputusan untuk memberhentikan Donny Akbar bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. 

"Kami telah mempertimbangkan dengan sangat matang dan telah melalui proses internal yang sesuai dengan anggaran dasar organisasi," ujarnya.

Ivan menegaskan keputusan ini diambil demi menjaga marwah dan kepentingan seluruh anggota XTC, serta untuk memastikan bahwa XTC tetap menjadi organisasi yang dimiliki bersama dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam pernyataan ini, Ivan juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan solidaritas di antara anggota XTC Indonesia. 

Pihaknya mengajak seluruh anggota untuk tetap tenang dan terus bekerja sama dalam menjaga semangat persaudaraan yang telah menjadi ciri khas XTC Indonesia selama ini. 

"Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, dan kami percaya bahwa XTC Indonesia akan tetap kuat dan solid," katanya.

Selain itu, Dewan Pendiri XTC Indonesia  juga telah menunjuk Kuasa Hukum Erick Herlangga, sosok yang dikenal sebagai pemilik klub Louvre Esports yang sempat menjadi runner-up Mobile Legend League (MPL) musim 3 & MLBB Southeast Asia Cup 2019.

Ia juga merupakan mantan Ketua Badan Timnas Esports Indonesia Sea Games Manila 2018 sekaligus pemilik klub basket ABL Louvre Surabaya yang juga merupakan sesepuh dalam Ormas Perkumpulan XTC Indonesia .

Sebagai pengacara berpengalaman dan sesepuh organisasi, Erick diharapkan dapat menegakkan hak-hak organisasi dan menjaga keutuhan XTC Indonesia.

Yang paling penting, sosok Erick bisa diterima oleh semua pihak dan diharapkan bisa menjadi jembatan jika ada perbedaan di organisasi saat ini.

"Langkah ini merupakan upaya Dewan Pendiri XTC Indonesia untuk menjaga marwah dan kelangsungan organisasi di tengah situasi yang sangat krusial. Seluruh anggota diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses penyelesaian yang akan dijalankan," tutup Ivan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network