BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon kepala daerah di Jawa Barat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan tes kesehatan keempat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.
“Alhamdulillah, kami KPU Jabar telah menerima kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar. Melihat amplopnya tebal begitu, kami akan melihat sejauh mana hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di RSHS,” ungkap Adie.
Adie mengatakan, hasil dari tes kesehatan akan diumumkan pada Kamis (4/9/2024) bersamaan dengan hasil verifikasi dan administrasi syarat pencalonan.
"Insya Allah kita rencana besok karena hari ini adalah hari terakhir penelitian administrasi ya, bagi syarat-syarat calon termasuk hari ini juga syarat calon berupa pemeriksaan kesehatan yang kita kerjasamakan bersama Rumah Sakit Hasan Sadikin," ujarnya.
Adapun terkait penentuan lolos tidaknya keempat pasangan tersebut menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, Adie memastikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bukan menjadi satu-satunya syarat bagi bakal calon agar bisa lolos.
"Ini bukan satu-satunya syarat, tapi ini salah satu syarat dalam 19 syarat calon yang memang nanti semuanya kita lihat termasuk syarat-syarat calon lain yang hari ini sedang verifikasi administrasi dan faktual untuk melihat apakah syarat-syarat empat pasangan calon ini memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Meski begitu, Adie berharap keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar mendapatkan hasil sesuai seperti yang diharapkan.
Sebelumnya, Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi telah mengumumkan selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah di Jabar.
"Dalam Pilkada serentak 2024, RSHS menjadi salah satu RS yang ditunjuk oleh KPU sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Pemeriksaan kesehatan sudah dilaksanakan dan berlangsung aman lancar terkendali," ucap Rachim saat memberikan keterangan di Lobi RSUP Hasan Sadikin, Rabu (4/9/2024).
Tercatat ada 41 paslon yang menjalani pemeriksaan di RSHS Bandung sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Rachim mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah meliputi pemeriksaan rohani dan jasmani.
Untuk melakukan rangkaian pemeriksaan tersebut, lanjut Rachim, RSHS membentuk tim pemeriksa khusus yang terdiri dari internal rumah sakit maupun pihak eksternal seperti BNN.
"Untuk memenuhi pemeriksaan kesehatan, RSHS membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga non medis. Tugas tim pemeriksa, menyusun rencana kerja, melaksanakan pemeriksaan, menyampaikan hasil pemeriksaan kepada KPU yang selambat-lambatnya diumumkan 5 hari setelah dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Rachim menyebut, hasil dari pemeriksaan kesehatan akan jadi bahan pertimbangan bagi pasangan bakal calon untuk memenuhi syarat pendaftaran ke KPU. Menurutnya kondisi kesehatan pasangan bakal calon penting diketahui oleh publik sebagai pemilih.
"Pemeriksaan tidak hanya untuk calon tapi juga penting untuk masyarakat sebagai pemilih untuk memastikan calon yang dipilih dalam kondisi prima. Diharapkan mereka bisa menjalankan tugas secara optimal dan penuh tanggung jawab," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait