JAKARTA, iNewsBandungRaya.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau masyarakat agar menghindari pembahasan politik di masjid menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Takmir Masjid PBNU, Mokhamad Mahdum usai acara Silaturahmi Nasional LTM PBNU di Muamalat Tower, Jakarta.
Menurutnya, pembicaraan politik di masjid akan menimbulkan perbedaan yang menghasilkan ketidaknyamanan untuk para jamaah atau pengguna masjid.
Mahdum menegaskan, masjid bukan sekadar tempat shalat tetapi juga menjadi rumah kedua bagi umat Islam sehingga membutuhkan kenyamanan.
"Jadi prinsipnya menjadikan masjid pusat peradaban dan pusat perubahan, ekosistemnya seperti itu," ucap Mahdum dikutip Senin (9/9/2024).
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, Samsul Ma'arif juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye.
"Mengimbau kepada teman-teman takmir masjid jangan menggunakan masjid dijadikan tempat untuk kampanye jadi jamaah ini banyak dari masjid-masjid pendukung dari tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf mengingatkan seluruh warga NU untuk menjaga netralitas organisasi dalam kontestasi Pilkada 2024.
Gus Yahya melarang aktivitas kampanye pada Pilkada 2024 yang mengatasnamakan NU secara kelembagaan. Ia juga mengingatkan siapa pun agar tidak berkampanye dengan memakai fasilitas milik NU.
"Kita minta tidak membawa lembaga. Warga NU berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga. Jangan berkampanye atas nama pengurus NU," ucap Gus Yahya, Kamis (6/6/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait