Diskominfo Jabar Apresiasi KPID Gelar Anugerah Penyiaran ke-17

Rizal Fadillah
Pers Conference Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat 2024. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat mengapresiasi Anugerah Penyiaran ke-17 Tahun 2024 bertajuk Penyiaran Berkeadilan yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.

Begitu disampaikan Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Viky Edya Martina Supaat dalam pers conference Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/9/2024).

"Kami mengapresiasi kegiatan Anugerah Penyiaran ke-17 yang diselenggarakan oleh KPID Jawa Barat, semoga berjalan dengan lancar sampai akhir agendanya," ucap Viky.

Viky mengatakan, semangat dalam mewujudkan penyiaran berkeadilan dari KPID diharapkan mampu memperjuangkan hak publik.

"Penyiaran berkeadilan sebagai tema penting yang harus kita perjuangkan setidaknya ini memperjuangkan hak-hak atas perlakuan yang sama terhadap lembaga penyiaran berbasis terestrial dengan penyiaran berbasis digital," katanya.

Menurutnya, penyiaran berkeadilan tidak hanya penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang setara untuk mendapatkan informasi dan juga sudut pandang yang beragam, tetapi juga untuk menjaga integritas nasional dan peran peting media dalam demokrasi.

Oleh karena itu, melalui Anugerah Penyiaran ini dapat menstimulus lembaga penyiaran baik radio maupun televisi, untuk terus berkarya memberikan konten yang edukatif, informatif serta menghibur.

"Tema ini menjadi agenda prioritas kami di Jawa Barat dan selalu di gaungkan selama tahun 2024 dan penyiaran berkeadilan ini menjadi harapan lembaga penyiaran akan semakin kuat dan diterima oleh masyarakat lebih luas lagi," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, tema Penyiaran Berkeadilan merupakan usaha dari KPID untuk memperjuangkan penyiaran berkeadilan bagi masyarakat.

"Isu penyiaran berkeadilan karena memang kami sudah banyak belanja masalah, belanja masalah melalui riset, keliling 27 kabupaten kota, dialog dengan kawan-kawan lembaga penyiaran," ucap Adiyana.

Adiyana mengatakan, sedikitnya ada dua poin yang pihaknya coba gaungkan dalam Anugerah Penyiaran ke-17 ini.

"Kita selalu teriakan bahwa yang pertama amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu negara mempunyai tujuan untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kalau kita bicara melindungi karena itu adalah bagian dari kepentingan nasional," ungkapnya.

Menurutnya, yang perlu dilindungi dalah generasi penerus yang memiliki kognisi, nilai dan pemikiran yang baik untuk mengabdi membangun tanah air.

"Menyambut 2030 dan 2045 kita butuh kawan-kawan muda, generasi-generasi advance, yang mempunyai value, mempunyai pemikiran baik itu pemikiran untuk membangun nusa bangsa, baik itu mengabdi kepada tuhan baik itu mengabdi kepada bangsanya, baik itu berpikir bahwa bagaimana Indonesia ini harus Lepas Landas sebagai negara maju," bebernya.

Yang perlu dilindungi berikutnya, kata Adiyana, adalah industri penyiaran berbasis terestrial, dimana melalui UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), televisi dan radio sudah diawasi oleh KPI.

"Maka lembaga penyiaran harus taat pajak, dengan program yang mendidik, informatif, bahkan tugas dari lembaga penyiaran itu mencoba mendorong karakter bangsa terbentuk dengan menegakkan keadilan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network