Didukung Komunitas Disabilitas, Paslon ASLINA Komitmen Ciptakan Keadilan dan Kesetaraan

Rizal Fadillah
Komunitas Disabilitas Subang deklarasi dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, Asep Rochman Dimyati – Lina Marliana. (Foto: Ist)

SUBANG, iNewsBandungRaya.id - Komunitas Disabilitas Subang (Koding) mendeklarasikan dukungang kepada pasangan Bakal Calon Bupati Subang, Asep Rochman Dimyati dan Wakil Bupati Subang, Lina Marliana (ASLINA) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Deklarasi dukungan untuk pasangan ASLINA ini berlangsung di Vallet Cafe, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, pada Rabu (11/9/2024).

Ketua Koding, Peri Darmawan mengatakan, deklarasi ini didasari atas kesamaan pandangan dengan paslon ASLINA.

“Kami organisasi Koding mendeklarasikan diri menyatakan apresiasi yang tinggi kepada pasangan ASLINA untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 mendatang, semoga Allah SWT meridhoi kita semua," ucap Peri.

Peri mengungkapkan bahwa saat ini fasilitas umum masih dirasa kurang ramah bagi penyandang disabilitas, misalnya undakan yang tidak mendukung laju kursi roda, atau ramp yang justru terlalu curam sehingga keselamatan pengguna kursi roda dirasa beresiko.

"Itu baru fasilitas untuk penyandang disabilitas fisik pengguna kursi roda, belum lagi penyandang disabilitas lainnya seperti, rungu, wicara, dan netra ketika harus berurusan dengan lingkungan sekitar yang masih baru," katanya. 

"Beberapa dari kita bahkan memilih untuk menghindar, tapi kami tetap bisa beradaptasi dengan lingkungan masyarakat," tambah Peri yang dikenal sebagai atlet olahraga tenis meja dan badminton ini.

Sementara itu, Asep Rochman Dimyati mengatakan bahwa perhatiannya kepada penyandang disabilitas merupakan bagian ikhtiar penting dari tujuan pembangunan baik nasional maupun daerah.

"Yakni penciptaan keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi," ucap Asep.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan yang telah diamanatkan konstitusi pada Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak," tuturnya.

Namun pada sebagian masyarakat, kata Asep, termasuk arah kebijakan program pemerintah daerah pada faktanya belum terlihat serius menaruh atensi dan kepedulian bagi penyandang disabilitas.

"Ini kan terkesan diskriminatif dan ironis. Ke depan kita perlu harmoni, sebab ini menyangkut digty humanity," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network