BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa masyarakat ingin agar proses yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak lagi mencederai demokrasi yang dipakai oleh sistem pemerintahan di Indonesia.
Begitu disampaikan Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla sebagai seruan moral menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Gus Ulil menginginkan agar proses politik yang nanti bergulir dapat berlangsung secara damai dan aman, sehingga dapat menghasilkan pemimpin daerah seperti yang diinginkan masyarakat.
"Diinginkan oleh masyarakat (itu) tidak terjadi kecurangan, (tidak) terjadi praktik-praktik moral hasad yang mencederai demokrasi ya, itu pesan umumnya," ucap Gus Ulil dilansir laman NU Online, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, Gus Ulil menitikberatkan pada kapasitas calon pemimpin yang berlaga dalam Pilkada dan dapat berkomitmen terhadap nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan keadilan.
"Jadi gunakanlah suara yang dimiliki oleh rakyat itu untuk memilih pemimpin sebaik-baiknya," ujarnya.
Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa terdapat 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal dan akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 mendatang.
Jumlah itu berkurang setelah sebelumnya KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September 2024 dengan 43 daerah calon tunggal atau kotak kosong.
Setelah diperpanjang, kini menjadi 41 daerah yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024
Perpanjang Pendaftaran Pasangan Calon: 2-4 September 2024
Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus-21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
Kampanye: 25 September-23 November 2024
Pemungutan Suara: 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi
Hasil: 27 November 2024-16 Desember 2024
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait