BANDUNG, iNewsBandungraya.id - KPU Kota Bandung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.887.881 Jiwa.
KPU Kota Bandung menetapkan DPT melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Bandung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tahun 2024, Kamis (19/9/2024).
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan jumlah DPT yang sudah ditetapkan tersebut dari 30 Kecamatan, 151 Kelurahan di Kota Bandung.
“Pada hari ini kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPT di tingkat kota. Telah disepakati jumlah DPT 1.887.881 Jiwa, dengan rincian 93.2468 laki-laki dan 95.5413 perempuan jiwa, dari Total TPS, 3.590,” kata Wenti, Kamis (19/9/2024).
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandung Dzaky Rizal mengatakan DPT Kota Bandung untuk Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari Pemilu Februari lalu.
“Secara angka di data ke data DPT kita, yang kita tetapkan perusahaan itu ada kenaikan sebanyak kurang lebih 15.000 Kalau kemarin kan 1.872 juta sekitar sekarang 1887.881 jadi memang agak kenaikan,” tandas Dzaki.
Menurut Dzaki, kenaikan DPT dikarenakan meningkatkan pemilih baru berusia 17 tahun dan pemilih pindahan untuk menyalurkan hak suaranya pada 27 November 2024.
"Masih akan kita perbaiki. Untuk sinkronisasi dan perbaikan. Kalau secara angka di data DPT yang kita ada peningkatan sekitar 15 ribu baik itu dari pemilih baru, baik pemilih pindahan," tandasnya Dzaky. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait