BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti dicopot dari jabatannya. Belum ketahui secara pasti perihal pemberhentian Wenti Frihadianti.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menyampaikan Wenti Frihadianti telah diberhentikan menjadi ketua KPU Kota Bandung dan akan digantikan oleh ketua yang baru.
"Betul Wenti Frihadianti diganti,"kata Ummi Wahyuni di Bandung, Minggu (22/9/2024).
Ummi Wahyuni tak memberitahu secara jelas alasan Wenti Frihadianti diberhentikan menjadi ketua KPU Kota Bandung, meskipun gelaran acara penetapan para calon di pilwalkot Bandung akan segera dilakukan.
Namun yang jelas kata dia, surat keputusan (SK) pemberhentian Wenti sudah ia terimanya."Itu kewenangan KPU pusat bukan provinsi. SK nya sudah ada,"pungkasnya.
Diketahui dalam surat keputusan yang beredar Komisi Pemilihan Umum nomor 1348 tahun 2024.
Wenti Frihadianti telah resmi diberhentikan sebagai ketua KPU Kota Bandung sejak 20 September 2024 kemarin.
Dalam surat keputusan tersebut KPU RI menunjuk Khoirul Anam Gumilar Winata sebagai ketua KPU Kota Bandung periode 2023-2028 meneruskan Wenti Frihadianti.
Kemudian di dalam surat keputusan itu ditanda tangani ketua KPU RI yakni Mochammad Afifuddin. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait