BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Fraksi PKB DPRD Jawa Barat mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat.
Dari delapan Ranperda ini 2 diantaranya diusulkan dan dibahas oleh Komisi I DPRD Jabar yang membidangi terkait pemrerintahan.
Dua Ranperda itu soal Pengelolaan Sampah oleh Bumdes dan Kedua Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Kesehatan Skala Lokal oleh POSYANDU.
Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Jabar F-PKB Dindin Abdullah Ghozali. Ia menjelaskan Ranperda Pengelolaan Sampah diharapkan dapat mengoptimalkan peran Bumdes dalam pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga menciptakan desa yang bersih dan berdaya secara lingkungan.
"Tujuan pengelolaan sampah oleh bumdes karena Jawa Barat darurat sampah maka pengelolaan sampah itu harus dari hulu," kata Dindin dalam keterangan yang diterima wartawan Rabu, 30 Oktober 2024.
Menurut Dindin jika pengelolaan sampah selesai di desa maka tidak ada konsentrasi sampah yang besar di satu lokasi juga mendatangkan manfaat ekonomi pada desa.
"Karena sampah bisa di olah menjadi barang ekonomis dan ada aktivitas ekonomi melalui unit usaha BUM Desa pengelolaan sampak yang berdampak pada pendapatan asli desa dan lapangan pekerjaan bagi warga deas," ujar dia.
Sementara Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Kesehatan Skala Lokal oleh POSYANDU diharapkan dapat meningkatkan peran POSYANDU dalam layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
"Agar pengelolaan kesehatan masyarakat di lakukan secara preventif dan promotif, tidak nunggu orang sakit dulu, posyandu bisa menjadi penegak protokol kesehatan," jelas Dindin.
Lewat Ranperda ini Posyandu dapat medeteksi dini sekaligus mencegah masyarakat menderita penyakit berat seperti TBC juga bisa mencegah stunting.
"Perda ini juga di harapkan bisa menjadi payung hukum untuk pengembangan fasilitas posyandu dan insentif yang layak bagi kader posyandu," pungkas dia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait