BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar saat ini tengah dalam tahap pemantauan, dengan beberapa potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan sengketa hasil yang masih diproses.
Begitu disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Aneu Nursifah saat konferensi pers pasca Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Tingkat TPS Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024, Kamis (28/11/2024).
"Hingga siang ini, kami mencatat ada satu Kabupaten, Karawang, yang sudah diputuskan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan sedang dilaksanakan hari ini," ucap Aneu.
Aneu mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, dan saat ini sedang melakukan pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Di Kabupaten Bogor, pleno serupa juga sedang berlangsung untuk merespons rekomendasi Bawaslu.
"Sedangkan di Kabupaten Sukabumi dan Bogor, sedang dalam proses pleno terkait dengan tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.
Selain PSU, lanjut Aneu, KPU Jabar juga tengah memitigasi potensi sengketa hasil Pilkada yang dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, lima kabupaten/kota di Jabar telah melaporkan adanya potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, proses pendaftaran belum dilakukan karena masih menunggu hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi.
Adapun kelima kabupaten/kota yang melaporkan potensi gugatan ini di antaranya Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Depok, dan Cianjur.
Aneu berharap, jumlah daerah yang melaporkan potensi sengketa ini tidak bertambah setelah rekapitulasi selesai dilakukan.
"Ini masih dalam tahap mitigasi. Kami sedang mengumpulkan alat bukti dari tahapan P2S di tingkat KPPS untuk mempersiapkan segala kemungkinan," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait