Pegadaian Kanwil X Bandung Gelar Deklarasi Anti Fraud, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance

Ude D Gunadi
– Sebagai bagian dari langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud, PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud,

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – Sebagai bagian dari langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud, PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud, Rabu (19/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Insan Pegadaian, mulai dari Pemimpin Wilayah, Kepala Audit Intern, Deputy Operasional, jajaran manajemen, hingga seluruh staf.

Sebelumnya penandatanganan komitmen ini sudah dilakukan di Kantor Pusat dihadiri oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan dan Direktur Manajemen Resiko, Legal dan Kepatuhan, Udin Salahudin.

“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” tegas Udin Salahudin.

Penandatanganan deklarasi di Kanwil X Bandung ini diawali oleh Pemimpin Wilayah, Dede Kurniawan, yang kemudian diikuti oleh seluruh Insan Pegadaian Kanwil X Bandung. Sebelum prosesi penandatanganan, naskah pidato mengenai Deklarasi Anti Fraud dari Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, dibacakan oleh Pemimpin Wilayah sebagai bentuk penguatan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik.

Dalam sambutannya, Dede Kurniawan menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah dan memberantas praktik fraud di lingkungan perusahaan.

“Kami ingin menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Deklarasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh pegawai Pegadaian untuk menjalankan operasional perusahaan dengan adil, jujur, dan transparan,” ujar Dede Kurniawan.

Deklarasi ini memuat tiga poin utama yang menjadi pegangan seluruh insan Pegadaian, yaitu:

1.Menjalankan bisnis secara adil, jujur, dan terbuka atau transparan.

2.Menghindari bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berkomitmen terhadap ketentuan yang berlaku.

3.Memberikan konsekuensi atas setiap pelanggaran terhadap kebijakan dan komitmen yang telah ditetapkan.

Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap segala bentuk fraud, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Pegadaian dalam memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang mencakup aspek keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran.

Dede Kurniawan juga menambahkan bahwa keberhasilan implementasi GCG di Pegadaian tidak hanya bergantung pada kebijakan dan regulasi, tetapi juga pada kesadaran serta komitmen seluruh pegawai.

“Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik curang. Kami berharap deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun perusahaan yang lebih kuat dan terpercaya,” tutupnya.

Dengan adanya Deklarasi Anti Fraud ini, PT Pegadaian semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang berintegritas tinggi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.***

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network