BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi tahun 2025 di Aula Gedung Sate, Jumat (15/8/2025). Momen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Di hadapan para Paskibraka dan tamu undangan, Dedi mengumumkan kebijakan baru berupa pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan yang sudah menumpuk bertahun-tahun.
“Pembayaran hanya diberlakukan untuk tahun berjalan dan ke depan. Tujuannya agar rakyat lebih ringan bebannya dan merdeka secara ekonomi,” ujarnya.
Kebijakan ini, kata Dedi, mengikuti keberhasilan program serupa pada pajak kendaraan bermotor. Ia berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak di tahun-tahun berikutnya.
Dedi juga berpesan kepada generasi muda agar tidak terjebak dengan gaya hidup konsumtif dan mempersiapkan kehidupan di masa depan yang lebih baik.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait