BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyatakan siap mendukung langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penataan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) sekaligus meningkatkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Jawa Barat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi di Gedung Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, Kamis (13/11). Dalam pertemuan itu, PJT II menekankan pentingnya kerja sama dengan BBWS Citarum Kementerian PUPR serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi diarahkan pada langkah-langkah teknis seperti pemasangan patok batas, papan tanda atau larangan, serta pengamanan dan optimalisasi aset BMN. Rapat tersebut juga membahas penataan infrastruktur dan gagasan Gubernur untuk memperkuat nuansa budaya khas Jawa Barat pada setiap pintu masuk wilayah provinsi.
Plt. Direktur Utama PJT II, Dikdik Permadi Yoffana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang digagas langsung oleh Gubernur. “Kami berterima kasih atas arahan dan dorongan dari Pak Gubernur Dedi Mulyadi. PJT II siap bersinergi untuk memastikan penataan DAS dan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai ketentuan, demi terwujudnya Jawa Barat yang lebih baik,” ujarnya.
PJT II menegaskan bahwa perlindungan aset negara, terutama yang berada di area strategis seperti bantaran sungai dan infrastruktur irigasi, merupakan dasar penting untuk menjaga keberlanjutan layanan air dan sistem irigasi. Melalui pemasangan batas, papan larangan, serta kegiatan normalisasi sungai dan saluran, PJT II berupaya memastikan pemanfaatan ruang tetap tertib dan tidak tumpang tindih sehingga kondisi DAS tetap terjaga.
Bersama berbagai instansi, PJT II juga mendorong penanaman pohon produktif di area yang telah ditertibkan. Penataan vegetasi sepanjang DAS ini diharapkan mampu memperbaiki daya dukung lingkungan, mengurangi risiko erosi, serta memperkuat fungsi hidrologi kawasan.
Sebagai langkah lanjutan, PJT II menyatakan kesiapannya mendukung sinkronisasi data BMN antara kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Keselarasan data ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan lahan, memastikan legalitas pemanfaatan ruang, serta memperkuat tata kelola administrasi aset negara. PJT II berkomitmen terus berkolaborasi demi mewujudkan pengelolaan DAS yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
