BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi lalu lintas (polantas) di Jawa Barat kini dibekali Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
ETLE handheld digunakan secara mobile oleh petugas untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas di kawasan tanpa ETLE statis.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, sarana ETLE handheld merupakan program pengadaan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Kekorlantas memberikan sarana ETLE handheld untuk meningkatkan peran kami dalam menegakan hukum di lapangan," kata Dirlantas, Rabu (21/1/2026).
Kombes Raydian menyatakan, anggota dibekali ETLE handheld karena jumlah ETLE statis terbatas. Sementara, dengan ETLE handheld petugas bisa menindak pelanggar di lapangan.
"Jadi di tempat-tempat yang tidak tercover dengan ETLE statis, kami menegakkan hukum menggunakan ETLE handheld itu," ujar Kombes Raydian.
Dengan alat itu, tutur Dirlantas, petugas lebih sigap di lapangan dan menjangkau kawasan tidak ter-cover ETLE statis.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
