Motif di Balik Perluasan Peran TNI ke Sektor Sipil dan Pembengkakan Struktur Organisasisi

Susana
Ilustrasi, personel TNI. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Reformasi TNI seringkali dipandang dengan kacamata sempit, yakni sekadar kekhawatiran publik akan kembalinya militer ke panggung sipil. Namun, akar masalah di balik fenomena tersebut jauh lebih kompleks, menyentuh persoalan struktural dan pola karier yang jarang terungkap ke permukaan.

Merespons diskursus ini, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menggelar diskusi bertajuk "Pola Karir dan Profesionalisme Militer" pada 4 Maret 2026. Diskusi ini menghadirkan perspektif tajam dari Aditya Batara Gunawan (Universitas Bakrie), Beni Sukadis (Lesperssi), dan Yudha Kurniawan (Laboratorium Politik Universitas Bakrie).

Garis Demarkasi Sipil-Militer yang Mengabur

Dalam teori kendali sipil, idealnya terdapat batas tegas antara domain militer (pertahanan eksternal) dan sipil (keamanan domestik). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya "wilayah abu-abu" yang berisiko melemahkan profesionalisme jika tidak dikelola dengan presisi.

Salah satu titik krusial adalah tata kelola promosi perwira. Meskipun secara normatif ini merupakan ranah internal militer, realitas politik seringkali menyusup masuk. Aditya Batara menyoroti pengaruh kepemimpinan populis dalam pengaturan karier militer di Indonesia.

"Promosi dan penempatan jabatan strategis dalam tubuh TNI sering kali berada dalam ketegangan antara norma profesional berbasis prestasi dan faktor koneksi personal," papar Aditya.

Dalam ekosistem politik yang dipersonalisasi, kedekatan dengan pemimpin politik bisa menjadi penentu jabatan strategis, yang pada gilirannya berpotensi melumpuhkan mekanisme check and balance.

Politisasi Jabatan Panglima: Kontrol atau Alat Politik?

Penunjukan Panglima TNI di Indonesia harus melewati persetujuan DPR. Secara teori, ini adalah bentuk kendali sipil. Namun, Yudha Kurniawan memberikan catatan bahwa mekanisme ini juga bisa menjadi celah politisasi yang menjadikan TNI sebagai objek kepentingan politik.

Menariknya, Yudha membandingkan praktik ini dengan negara demokrasi lain. "Terdapat negara demokrasi yang bahkan tidak mensyaratkan persetujuan legislatif dalam penunjukan pimpinan militer tertinggi, seperti praktik yang dapat ditemukan di Inggris," katanya.

Hal ini menegaskan bahwa desain hubungan sipil-militer sangat bervariasi meski berada dalam satu payung demokrasi.

Persoalan Struktural: Surplus Perwira dan Macetnya Meritokrasi

Beni Sukadis menekankan bahwa profesionalisme tidak boleh berhenti pada aspek legalitas seperti pemisahan TNI-Polri atau UU TNI saja. Isu meritokrasi dalam promosi tetap menjadi perdebatan hangat, terutama ketika faktor kedekatan personal masih sering membayangi prestasi.

Senada dengan Beni, Yudha Kurniawan menguraikan adanya "penyakit struktural" di internal TNI. Terdapat ketidakseimbangan kronis antara jumlah personel dengan ketersediaan struktur jabatan, yang memicu penumpukan perwira tinggi. Masalah ini berkelindan dengan:

  • Terbatasnya kapasitas lembaga pendidikan militer.

  • Bottleneck (penyempitan) dalam promosi jabatan.

  • Anggaran pertahanan dan fasilitas pelatihan yang belum optimal.

Kondisi inilah yang ditengarai menjadi motif di balik perluasan peran TNI ke sektor sipil dan pembengkakan struktur organisasi guna menyerap surplus personel tersebut.

Tradisi Rotasi dan Budaya Politik

Beni Sukadis juga membedah mitos rotasi antarmatra dalam pergantian Panglima TNI. Data menunjukkan bahwa tradisi ini tidak bersifat kaku. Dia mencontohkan transisi dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat.

Hal ini membuktikan bahwa preferensi kepemimpinan nasional dan dinamika politik seringkali lebih dominan daripada norma rotasi formal maupun tidak tertulis.

Refleksi di Tengah Arus Kemunduran Demokrasi

Diskusi ini menjadi sangat relevan mengingat penilaian publik bahwa Indonesia sedang berada dalam fase democratic backsliding. Hubungan sipil-militer bukan hanya soal membatasi militer agar tidak "bermain" di ranah sipil, tetapi juga soal kedewasaan sipil agar tidak menarik militer ke ranah politik praktis.

Penataan internal militer harus dikembalikan pada koridor profesionalisme organisasional. Kendali sipil yang terlalu kuat dan masuk terlalu dalam ke urusan karier perwira justru bisa merusak tatanan militer itu sendiri. Di negara maju, pendekatan yang menghargai otonomi organisasi militer dalam hal karier sudah menjadi standar baku yang seharusnya juga diadopsi secara konsisten di Indonesia.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network