Berawal dari Cekcok Karnaval HUT RI, Kapolsek dan Danramil Cicalengka Malah Babak Belur Dikeroyok

Aga Gustiana
Kericuhan saat Karnaval HUT RI di Cicalengka. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pesta peringatan kemerdekaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, mendadak berubah mencekam. Sebuah insiden pengeroyokan brutal melukai jajaran unsur pimpinan kecamatan saat jalannya karnaval HUT ke-81 RI. Kepolisian bergerak cepat dan kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.

Aksi nekad para pelaku diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol yang mereka konsumsi sebelum mengacaukan jalannya parade.

Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron menjelaskan bahwa jajarannya bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku setelah mengumpulkan bukti serta keterangan di lapangan.

"Kami telah mengamankan 4 orang terduga pelaku. Saat ini, hasil pemeriksaan penyidik yang telah kami tetapkan terhadap pelaku, 3 telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Asep, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (18/8/2026).

Tiga pria yang kini berstatus tersangka tersebut masing-masing berinisial RF, YP, dan IA. Ketiganya kedapatan melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap Kapolsek Cicalengka, Danramil Cicalengka, serta sejumlah warga yang berada di lokasi pada Senin (17/8/2026).

Bermula dari Keributan Sesama Peserta

Niat baik petugas keamanan untuk menjaga kondusivitas acara justru berbuah aksi penganiayaan. Kericuhan berawal saat kelompok pelaku terlibat perselisihan dengan rombongan karnaval lainnya.

"Berdasarkan keterangan para saksi kejadian tersebut, ketika Pak Kapolsek dan Pak Danramil Cicalengka sedang bertugas mengamankan karnaval di acara 17 Agustus tersebut, tiba-tiba adanya keributan," katanya.

Upaya melerai yang dilakukan aparat penegak hukum malah direspon dengan tindakan anarkis oleh para tersangka yang sudah hilang kendali.

"Namun justru Pak Danramil dan Pak Kapolsek yang pada saat itu sedang bertugas dengan mengenakan seragam PDU malah justru diserang, dipukul," jelasnya.

Di Bawah Pengaruh Alkohol

Pihak kepolisian memastikan adanya unsur alkohol dalam insiden pengeroyokan ini setelah berkoordinasi dengan tim Satuan Reserse Narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan Sat Narkoba, para tersangka diduga pelaku minum minuman keras," ucapnya.

"Motif awal dari keterangan Pak Kapolsek dan para saksi di lapangan, jadi si para pelaku ini selama pelaksanaan karnaval terjadi cekcok dengan peserta lain, sehingga Pak Kapolsek langsung melerai. Tapi justru Pak Kapolsek langsung diserang dengan Pak Danramil," tambahnya.

Potensi Tersangka Baru dan Ancaman Penjara

Penyidikan kasus ini dipastikan belum berhenti. Polisi terus mendalami rekaman video amatir warga dan keterangan saksi kunci untuk berburu pelaku lain yang terlibat.

"Kami masih mengembangkan dari keterangan para saksi, juga video amatir. Tidak menutup kemungkinan, kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung dapat menambah atau ada tersangka lain," kata Asep.

Atas tindakan anarkis tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait pengeroyokan, penganiayaan, serta kekerasan terhadap pejabat negara yang sedang menjalankan tugas resmi.

"Ancaman hukumannya dua sampai lima tahun pidana penjara," pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network