CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Perguruan tinggi mendorong dosen-dosen di lingkungannya untuk aktif membuat publikasi ilmiah di jurnal yang kredibel.
Namun terkadang banyak dosen yang masih menghadapi kendala dalam memahami mekanisme penulisan dan penerbitan artikel ilmiah yang benar.
Berkaca dari hal tersebut, LLDIKTI Wilayah IV bekerja sama dengan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) menggelar program fasilitasi publikasi ilmiah untuk membekali para dosen tentang cara menulis karya ilmiah yang berkualitas,.
"Masih ada dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV terkendala dalam penerbitan artikel ilmiah yang benar, penyebabnya berbagai faktor," kata Ketua Tim Kerja Sumber Daya LLDIKTI Wilayah IV, Idik Nursidik saat ditemui di Gedung Fisip Unjani, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya kesenjangan fasilitas dan sumber daya antar-perguruan tinggi menjadi salah satu faktor utama yang menghambat produktivitas publikasi.
Padahal banyak dosen yang memiliki potensi namun terhambat oleh minimnya informasi tentang etika publikasi.
Adanya kerja sama dengan perguruan tinggi unggul seperti Unjani, maka dosen-dosen dibimbing secara langsung mulai dari menentukan jurnal tujuan, menyusun naskah sesuai kaidah ilmiah hingga memastikan seluruh proses memenuhi standar integritas akademik yang berlaku.
"Tidak semua perguruan tinggi memiliki fasilitas dan sumber daya yang setara, makanya kami bekerja sama dengan perguruan tinggi unggul seperti Unjani agar dosen-dosen mendapatkan pengetahuan tentang jurnal yang kredibel dan format penulisan yang tepat," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, salah satu kendala yang paling umum ditemui adalah dosen belum mengetahui di mana karya ilmiah mereka seharusnya diterbitkan dan bagaimana bentuk penulisan yang benar. Di situlah peran perguruan tinggi untuk berbagi sumber daya dan informasi.
Mengingat publikasi ilmiah bukan sekadar formalitas administratif, namun wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus syarat mutlak untuk pengembangan karir akademik dari seorang dosen.
Ia mengingatkan, praktik-praktik yang melanggar aturan namun juga merusak kredibilitas akademik. Seperti plagiat atau menempuh jalan pintas dengan membayar agar bisa meloloskan jurnal.
Disinggung soal kehadiran kecerdasan buatan (AI) ke dalam dunia penulisan ilmiah juga menjadi bahasan penting dalam kegiatan ini. Akan tetapi belum ada aturan terperinci mengenai persentase penggunaan AI dalam naskah ilmiah.
Secara prinsip, AI tetap boleh digunakan selama tidak menggantikan peran penulis secara utuh dan keberadaannya dicantumkan secara terbuka dalam naskah. Pengawasan juga semakin diperketat, termasuk penerapan alat pendeteksi plagiasi dan pelacakan jejak penggunaan AI.
"Pelanggaran terhadap ketentuan ini berakibat fatal, lantaran artikel dapat ditolak saat dikirimkan, dicabut setelah terbit, hingga tidak dapat dijadikan syarat kenaikan jabatan akademik," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
