Ustaz Abdul Somad Diusir Singapura, Kemenlu: Murni Datangnya dari Pemerintah di Sana

Muhammad Farhan
Ustaz Abdul Somad (UAS) ditahan dan dideportasi Imigrasi Singapura saat akan berlibur ke Singapura. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Ustaz Abdul Somad (UAS) ditahan dan dideportasi Imigrasi Singapura saat akan berlibur ke Singapura.

 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun angkat bicara soal ditolaknya UAS saat akan berlibur ke Singapura.

Pemerintah Singapura belum memberikan keterangan apapun menolak kedatangan ustaz kelahiran Asahan, Sumut tersebut sehingga mengundang tanda tanya besar.

Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan bahwa penolakan kedatangan UAS itu murni datang dari kebijakan pemerintah Singapura, yang dalam hal ini dilakukan oleh pihak imigrasinya.

Faizasyah menegaskan Kemenlu tidak mengetahui alasan dan maksud dari sikap Singapura yang menolak kedatangan ustadz yang juga berasal dari Pekanbaru, Riau itu.

"Saya tegaskan adanya penolakan UAS oleh Singapura itu murni datangnya dari pemerintah di sana," kata Faizasyah saat dikonfirmasi MNC portal, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengalami penolakan kedatangan ke Singapura melalui perjalanan kapal Ferry dari Batam pada Senin 16 Mei 2022 siang.

UAS tiba di pelabuhan tanah merah sekira pukul 13.30 WIB, yang kemudian langsung ditolak oleh Imigrasi Singapura.

Perihal ditolaknya UAS ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di sejumlah forum. UAS sampai detik ini mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negeri Singa tersebut.

"Saya ke Singapura dalam rangka liburan saja. Tetapi saya juga tidak paham kenapa saya dideportasi, pegawai imigrasi (Singapura) juga tidak bisa menjelaskan. Jadi yang bisa menjelaskan mungkin Dubes Singapura di Jakarta," kata UAS menyampaikan via kanal youtube Hai Guys Official.

Di sisi lain, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Dia pun telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh pihak Imigrasi Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura.

Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi lantaran belum masuk ke Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network