Kantongi IPPKH, Geo Dipa Siapkan Lahan Kompensasi Megaproyek PLTP Patuha 2

Dude Darmaji
Pertemuan antara Geo Dipa dan seluruh stakeholder terkait pemenuhan komitmen lahan kompensasi IPPKH megaproyek PLTP Patuha 2.

BANDUNG, INEWS. ID - PT Geo Dipa Energi (Persero) berkomitmen menyiapkan lahan kompensasi atas lahan hutan yang digunakan untuk megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha 2. Geo Dipa telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan pengembangan PLTP Patuha Unit 2.

Adapun luas lahan yang dibuka mencapai 2,82 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Patuha. IPPKH diterbitkan oleh BKPM pada 18 Januari 2021 melalui keputusan Kepala BKPM No.SK.32/1/KLHK/2021 tanggal 18 Januari 2021 tentang IPPKH untuk Kegiatan Pembangunan PLTP Patuha 2.

Komitmen Geo Dipa untuk menyiapkan lahan kompensasi tersebut terungkap dalam pertemuan antara Geo Dipa dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) membahas pemenuhan komitmen lahan kompensasi IPPKH di Grand Sunshine Hotel and Resort, Kabupaten Bandung, awal pekan ini. Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Geo Dipa sudah membahas penggunaan kawasan hutan untuk megaproyek PLTP Patuha 2 tersebut.

Atas penggunaan kawasan yang saat ini telah tertuang dalam IPPKH, lanjut Budi, diperlukan lahan kompensasi dengan rasio 1:2 yang bertujuan untuk memastikan dan menjaga fungsi ekologis kawasan hutan. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan disebutkan bahwa atas Penggunaan Kawasan Hutan dimungkinkan dengan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dalam hal ini, atas pilihan tersebut, Geo Dipa tetap berkomitmen untuk menyediakan lahan kompensasi dan kami mengapresiasi hal tersebut," ungkap Budi dalam keterangan resmi, Kamis (26/5/2022).

Senada dengan Budi, Plt Project General Manager PLTP Patuha 2, Hefi Hendri mengakui bahwa pihaknya telah melalui proses panjang dalam upaya pemenuhan lahan kompensasi tersebut, termasuk berdiskusi dengan seluruh stakeholder terkait tata cara dan tata waktu yang diperlukan. Diskusi tersebut, kaya Hefi juga bertujuan untuk mendapatkan jalan keluar atas keraguan pihaknya dalam menentukan proses selanjutnya terkait pemenuhan komitmen lahan kompensasi tersebut.

"Kami mencoba memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya dapat selaras dengan proses yang kami tempuh," katanya.

Hefi menambahkan, Geo Dipa menyadari bahwa keterlibatan stakeholders dan keterbukaan merupakan suatu keniscayaan untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Sementara itu, perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Herdi mengakui bahwa sebelumnya, Geo Dipa telah melakukan konsultasi dengan Biro Pemotda terkait proses yang sedang berjalan. "Salah satu permasalahan yang disampaikan adalah apakah lahan kompensasi yang dimaksudkan ini masuk dalam kriteria kepentingan umum karena hal ini akan berdampak pada tata cara yang perlu ditempuh," katanya.

Perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, Irtita menambahkan bahwa beberapa hal yang mengunci terkait penetapan lokasi adalah instansi yang membutuhkan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk secara khusus oleh kementerian.

"Selanjutnya adalah peruntukan pengadaan tanah, dalam hal ini lahan kompensasi bukan termasuk dalam kriteria kepentingan umum," kata dia.

Sebagai informasi, pertemuan terkait pemenuhan komitmen lahan kompensasi IPPKH PLTP Patuha 2 tersebut dihadiri stakeholder dari beberapa instansi pemerintah, yaitu Biro Pemotda Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar.

Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar, Dinas Kehutanan Provinsi Jabar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar, Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bandung, dan Bidang Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung. Diketahui, megaproyek PLTP Patuha 2 bakal segera dimulai. Dalam rancangan, sebanyak 12 sumur pembangkit listrik di kawasan Gunung Patuha, Kabupaten Bandung bakal dibangun selama tiga tahun dan energi listrik yang dihasilkan diharapkan mulai dapat dinikmati awal 2022 atau 2023 mendatang. Kehadiran megaproyek PLTP Patuha 2 ini diharapkan dapat menopang dan memperkokoh pasokan listrik di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

PLTP Patuha 2 sendiri ditargetkan menghasilkan daya listrik sebesar 55 megawatt dari pemanfaatan energi baru terbarukan itu. (*)

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network