BANDUNG, iNews. id - Ombudsman perwakilan Jawa Barat memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Jawa Barat tahap pertama Tahun Ajaran 2022/2023.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat Dan Satriana mengatakan beberapa catatan dan saran perbaikan tersebut didapat melalui hasil pemantauan tindak lanjut saran PPDB tahun sebelumnya serta pemetaan isu pelayanan PPDB pada berbagai sumber.
Dan menjelaskan, catatan yang diberikan ombudsman terkait PPDB adalah, harus ada perbaikan pada proses verifikasi data pendaftar, transparansi Informasi pendaftar, jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM, transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri, serta perbaikan saluran pengelolaan.
"Pengaduan berjenjang tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan PPDB Tahap II nanti sesuai dengan tujuan. Semua pengaduan pada Tahap I ini agar dapat diselesaikan sebelum pendaftaran Tahap II dimulai," ujar Dan, Minggu (19/6/2022).
Dan menyampaikan catatan tersebut saat Rapat Koordinasi pembahasan catatan pasca pelaksanaan Pendaftaran Tahap I Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2022/2023.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Kepala Biro Organisasi Setda Jabar Teten Ali Mulku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, serta jajaran pejabat di Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, turut menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran Tahap I dan rencana perbaikan pelaksanaan pendaftaran Tahap II PPDB.
Antara lain rencana perbaikan penyampaian informasi melalui website PPDB, penyaluran calon peserta didik baru KETM yang tidak diterima di sekolah negeri, dan perbaikan pengelolaan pengaduan secara berjenjang.
"Saya instruksi kepada jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan dan menindaklanjuti catatan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan apresiasi atas masukan dan catatan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari dan segera menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan Perwakilan Ombudsman Jawa Barat.
Lebih jauh, Sekda berharap Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat dapat terus berkoordinasi untuk perbaikan pelayanan publik pada seluruh unit kerja di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)
Editor : Abdul Basir