get app
inews
Aa Read Next : Terseret Kasus Korupsi Bandung Smart City, Akun Instagram Ema Sumarna Menghilang

Buntut Gugatan Cerai Nathalie Holscher, Instagram Sule Diserbu Netizen

Kamis, 07 Juli 2022 | 15:55 WIB
header img
Komedian Entis Sutisna alias Sule. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Buntut dari gugatan cerai yang dilayangkan Nathalie Holscher, Instagram Sule saat ini dibanjiri oleh komentar netizen.

Seperti yang terlihat dalam unggahan terakhirnya pada Rabu (6/7/2022) malam, ada 1.086 netizen yang berkomentar dalam unggahan tersebut.

Beberapa netizen menyayangkan perceraian yang terjadi diantaranya keduanya.

"Yuk kang @ferdinan_sule jemput bunda dan adzam. Ga baik loh kang begini kasian si bayi kaya gmna pun si adzam kan anak sule juga," kata @hyosun_rayyan.

Netizen juga meminta agar komedian dengan nama asli Entis Sutisna ini mengambil tindakan sebagai kepala rumah tangga.

"Kasian bang, bini lu anak yatim piatu, kalau nggak ada lu siapa lagi," ujar akun @revanbrstm15.

Netizen juga mengingatkan Sule bahwa Nathalie Holscher telah berkorban banyak untuknya.

"Jemput bunda, redam semua ego. Semua masih ada d tahap belajar kang, kasihan bunda msh tahap belajar menerima dg segala keadaan," tulis netizen @ny_vanyex.

"Istrinya diajak pulang kang @ferdinan_sule kasihan adzam juga butuh kasih sayang seorang ayah," tulis @trie.setyaningsh.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Nathalie Holscher resmi menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang.

Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman mengatakan, gugatan dengan nomor 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang itu didaftarkan pada 3 Juli 2022.

"Jadi kemarin pendaftaran e-court itu kan adalah pendaftaran secara online, jadi yang mendaftarkan itu kuasa hukumnya melalui online. Baik itu pendaftaran maupun itu pembayarannya," ungkap Maman seperti dikutip dari video di kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (7/7/2022).

Sidang perdana perceraian Nathalie dan Sule dijadwalkan akan digelar pada 20 Juli 2022. Dan apabila kedua belah pihak hadir, maka akan diupayakan mediasi terlebih dahulu.

"Kalau dua-duanya nanti hadir, ada upaya untuk memediasi, dimediasikan oleh pengadilan agama cikarang. Dan nanti untuk selanjutnya, itu wilayah majelis hakim," tandasnya.***

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut