get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Catat 101 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Ibadah Haji 2022: Angka Kematian Jemaah Turun Dibanding 5 Tahun Terakhir

Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:47 WIB
header img
Jumlah kematian jemaah haji tahun 2022 alami penurunan dibanding lima tahun sebelumnya. (Foto: net/ilustrasi)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, angka kematian jemaah haji asal Indonesia tahun 2022 turun cukup signifikan dibanding lima tahun terakhir.

Menag menyebut, di tahun ini total ada 54 jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci.

“Kalau dihitung sejak awal kedatangan hingga hari ini, total ada 54 jamaah yang wafat,” ungkap Menag keterangan resmi yang diterima, Sabtu (16/7/2022).

Menurutnya, jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan pelaksanaan haji tahun sebelumnya.

Dia menjelaskan, dalam ibadah haji tahun ini angka kematian dalam satu pekan terakhir cukup meningkat. Dalam tiga hari terakhir, jumlah jamaah wafat mencapai sembilan orang.

Namun, pada hari operasional yang sama ditahun 2015 misalnya, ada 463 jamaah wafat. Pada 2016, ada 224 jamaah wafat.

Kemudian di tiga tahun berikutnya, angka kematian hingga hari ke-43 pada angka 390 (2017), 206 (2018), dan 241 (2019).

“Tahun ini, dengan total jamaah haji 100.051, sampai dengan hari ke-43 operasional haji, ada 54 jamaah yang wafat,” jelas Menag.

Meski angka kematian menurun signifikan, Menag meminta jamaah untuk terus memperhatikan kondisi kesehatannya.

Faktor kelelahan ditengarai dapat memicu jamaah jatuh sakit. Sehingga, perlu upaya jemaah untuk menyesuaikan aktivitas sesuai kondisi fisiknya masing-masing.

"Mari bersama menjaga fisik kita agar tidak terlalu kelelahan. Sesuaikan aktivitas dengan kemampuan fisik jemaah masing-masing," pungkasnya.***

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut