get app
inews
Aa Text
Read Next : Uu Ruzhanul Ulum Intens Safari Politik Jelang Pilkada, PPP: Silaturahmi Saja

Klaim Kantongi Rekam Medis Kasus Bocah di Tasikmalaya, Wagub Uu: Belum Waktunya Diumumkan

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:00 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengklaim jika dirinya telah mengetahui hasil rekam medis soal kasus bocah 11 tahun yang meninggal akibat bullying atau perundungan dipaksa memperkosa kucing di Tasikmalaya.

Meski begitu, Wagub Uu enggan untuk menyampaikannya ke publik. Sebab menurutnya, hal itu kini masih dalam penanganan pihak berwenang.

"Data tentang rekam medisnya kami sudah terima. Tapi kami belum waktunya dan belum hak untuk menyampaikan itu," ucap Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/7/2022).

Uu menjelaskan, sampai saat ini penyebab kematian bocah 11 tahun itu masih belum ditetapkan penyebab pastinya. Soal bullying dan paksaan setubuhi kucing juga masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Saya belum bisa mengambil kesimpulan kematian karena medis atau penyakit atau buliying. Ada (kepolisian) yang berhak menyampaikan soal itu," ungkapnya.

Wagub Uu juga meminta agar aparat kepolisian turut menyampaikan apapun hasilnya pada Pemprov Jabar. Sebab, penanganan dalam hal ini harus diselesaikan secara bersama-sama.

"Ini sudah ada progress yang diawali oleh instansi-instansi terkait mengenai anak dan koordinasi yang sangat bagus. KPAID Tasikmalaya, P2T2A juga sangat luar biasa, bahkan pihak kepolisan pun sudah bergerak cepat. Dan Insyaallah hasilnya maksimal," katanya.

Untuk diketahui, kasus ini sendiri kini ditangani langsung oleh Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa ada tiga terduga pelaku dalam kasus itu.

"Sementara ini, kita dapat ada tiga orang dan semuanya masih kategori anak semua," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar pada Senin (25/7/2022).

Ibrahim menambahkan, tiga terduga pelaku itu kini sudah ditangani oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Balai Pemasyarakatan. Sehingga, dirinya memastikan kasus ini akan ditangani dengan sesuai aturan.

"Jadi yang menginisiasi kejadian itu kemudian yang mem-videokan kemudian yang meng-upload kita masih mendalami, tapi yang tadi itu semuanya di antara mereka semua," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut